Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Ende Bedah Isu Krusial Pemilu Bersama DPD PAN dan BM PAN
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dan menyamakan persepsi demi menciptakan pemilu yang berintegritas di daerah.
Kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Ende dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos., yang didampingi oleh staf terkait. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Ende, Drs. Fadlin Delly, yang didampingi oleh Ketua Barisan Muda (BM) PAN, Abdul Hakim Hanafiyah, serta jajaran pengurus harian partai.
Dalam diskusi interaktif tersebut, kedua belah pihak membedah sejumlah isu krusial yang kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan pemilu di daerah. Fokus utama pembahasan tertuju pada pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, serta Kepala Desa agar jalannya kontestasi tetap adil dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Selain masalah netralitas, isu klasik seperti politik uang (money politics) juga menjadi sorotan tajam. Bawaslu menekankan perlunya edukasi politik yang masif agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pragmatis tersebut. Tak kalah penting, forum ini juga menggarisbawahi isu keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam ranah politik praktis agar hak-hak politik mereka dapat terakomodasi dengan baik.
"Kunjungan ini merupakan langkah preventif kami untuk membangun komunikasi yang sehat dengan partai politik. Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen, termasuk partai politik, memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi pemilu. Pencegahan pelanggaran, mulai dari isu netralitas ASN, kepala desa, hingga praktik politik uang, tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan memerlukan komitmen dan kerja sama dari partai politik sebagai pilar demokrasi," ujar Miftah Faridl, S.Sos.
Di akhir pertemuan, Bawaslu Kabupaten Ende dan DPD PAN Kabupaten Ende menyepakati komitmen bersama untuk mengawal seluruh tahapan pemilu dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk bersama-sama memberikan edukasi politik yang sehat kepada masyarakat, menolak segala bentuk politik uang, serta aktif menjaga kondusivitas wilayah demi terwujudnya pemilu yang bersih, demokratis, dan bermartabat di Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.