Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu-Kesbangpol Ende Sepakat Perkuat Sinergi
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar agenda konsolidasi demokrasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende pada Kamis (11/06/2026). Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua lembaga dalam menjaga stabilitas serta integritas iklim demokrasi di wilayah Kabupaten Ende.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, S.Akun., didampingi Kepala Subbagian P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos., serta jajaran staf teknis. Kedatangan rombongan Bawaslu diterima langsung dengan hangat oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ende, Agnes Agneta, S.STP.
Dalam pertemuan tersebut, Maria Uria Ie menggarisbawahi pentingnya pertemuan tatap muka ini untuk membangun kesepahaman yang solid sejak dini.
"Konsolidasi ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlembaga. Melalui kesamaan pandangan ini, kita dapat memperkuat langkah-langkah preventif guna memastikan pergelaran pesta demokrasi di Kabupaten Ende berjalan dengan baik," ujar Maria.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat bahwa Bawaslu Kabupaten Ende perlu melakukan kunjungan khusus ke Kantor Kesbangpol dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut dirancang sebagai langkah persuasif untuk memberikan edukasi serta pemahaman mendalam mengenai posisi, batasan, dan regulasi ketat yang mengatur netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan dimulai dari lingkungan Kesbangpol Kabupaten Ende sendiri.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ende, Agnes Agneta, S.STP., menyambut baik dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah taktis yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Ende. Ia menegaskan bahwa pembinaan netralitas ASN dan pendidikan politik merupakan irisan tugas yang memang menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Ende untuk melakukan edukasi dan literasi terkait netralitas ASN bagi seluruh aparatur sipil di lingkungan Kesbangpol. Upaya pencegahan seperti ini sangat penting agar tidak ada aparatur yang terjebak dalam pelanggaran regulasi," tegas Agnes.
Selain fokus pada internal birokrasi, Agnes juga menggarisbawahi pentingnya perluasan edukasi ke ranah publik melalui program pendidikan politik, yang juga menjadi salah satu tugas pokok dari Kesbangpol.
"Kesbangpol siap berjalan beriringan dengan Bawaslu untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kolaborasi ini adalah langkah tepat untuk melahirkan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab," tambahnya.
Di sisi lain, kedua lembaga sepakat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan regulasi oleh aparat, melainkan juga oleh tingkat partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, penegakan aturan akan dikolaborasikan secara apik dengan program pendidikan politik yang menyasar publik secara luas.
Melalui penguatan pendidikan pengawas partisipatif, masyarakat Ende akan diajak terlibat aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu, bukan sekadar menjadi pemilih di bilik suara. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang luas kepada masyarakat mengenai model pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Diskusi strategis yang berlangsung hangat ini menjadi modal serta komitmen awal yang kuat antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam mengawal jalannya demokrasi yang sehat di Bumi Pancasila. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende