Halal Bi Halal Sahabat Bawaslu SDM Dan Organisasi Se- Indonesia
|
Ende, Bawaslu- Ketua Bawaslu Ende (Kordiv SDM), Natsir B. Kotten beserta staf Bawaslu Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui aplikasi zoom, pada Sabtu (30/5) pukul 11.00-13.00 Wita bertempat di kantor Bawaslu Ende. Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka silahturahmi bersama Kordiv SDM dan Organisasi Provinsi/Kabupaten Kota Se- Indonesia sekaligus berdiskusi bersama terkait langkah-langkah yang dihadapi menjelang Pilkada 2020.
Kegiatan diawali dengan doa yang dibawakan oleh Kordiv SDM Bawaslu Tanah Bumi Haji Amirudin dan dipandu oleh moderator Baharudin Tosofu selaku Ketua Bawaslu Kota Tidore. Selanjutnya moderator memberikan kesempatan kepada Ketua Bawaslu RI untuk memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam sambutanya, Abhan menyapa peserta yang hadir dan memberikan ucapan hari raya Idul Fitri Minal aizin walfaizin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh Kordiv SDM dan Organisasi Provinsi/Kabupaten Kota Se-Indonesia.
Sebelum memberikan arahan, Abhan selaku Ketua Bawaslu RI merasa prihatin dengan keadaan atau kondisi yang sedang kita hadapi ditengah pandemi covid-19 ini, Ia mengungkapkan bahwa terpaksa kita melakukan kegiatan melalui virtual kendatipun tidak memenuhi harapan karena tidak semua Bawaslu Provinsi/kabupaten kota memiliki jaringan internet yang memadai, sehingga kedepan kita akan melakukan kegiatan tatap muka secara efektif untuk menghadapi tahapan penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Selanjutnya Abhan memberikan arahan terkait dengan penundaan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada Desember 2020, menurutnya KPU harus mengeluarkan surat keputusan mengenai tahapan lanjutan karena hal ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengaktifkan kembali Pengawas Kecamatan/Pengawas Kelurahan/Desa. Selain itu Beliau juga membahas mengenai anggaran, Ia mengatakan akan terjadi penambahan anggaran karena pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi covid-19. Sebagai contoh jika ada penambahan jumlah TPS maka jumlah PTPS pun akan bertambah, hal ini tentu perlu penambahan honorarium dari APBD.
Adapun hal lain yang disampaikan mengenai kesiapan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada ditengah wabah covid-19 terkait dengan standar APD yang dipakai oleh Pengawas Pemilu, dan juga persoalan mengenai kegiatan yang membutuhkan pertemuan secara fisik/langsung karena tidak semua daerah memiliki sarana internet yang memadai. Untuk menjawab itu semua Abhan mengajak semua peserta untuk berdiskusi bersama dalam tanya jawab guna menemukan solusi yang terbaik.
Dalam sesi tanya jawab ada peserta yang mengajukan pertanyaan mengenai anggaran untuk pengadaan APD apakah akan menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, karena jika dibebankan kepada Pemerintah Daerah akan sulit direalisasi oleh karena anggaran daerah sudah dianggarkan untuk penanganan covid-19. Pertanyaan lain yang diajukan yakni terkait asuransi bagi Pengawas Pemilu yang sedang bertugas dan terpapar covid 19 lalu meninggal dunia, apakah akan diberikan santunan atau tidak.
Setelah mendengar pertanyaan tersebut Abhan memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dan Beliaupun berharap agar ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama demi terwtujudnya Pemilu yang berkualitas.
Selesai sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu RI menutup kegiatan dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan memberikan pesan bahwa jika kondisi wabah covid-19 semakin memburuk kita sebagai Pengawas pemilu yang bertanggung jawab harus siap menyelenggarakan Pemilu dengan metode yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya. Penulis: Veronika Lembu