Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data, KPU-Bawaslu Ende Koordinasi Coklit Terbatas di Kelurahan Kota Ratu

-

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., bersama anggota menerima kunjungan audiensi dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende dalam rangka sinkronisasi data pemilih berkelanjutan, Rabu (22/04/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende dalam rangka sinkronisasi data pemilih berkelanjutan, Rabu (22/04/2026). Pertemuan ini merupakan langkah proaktif kedua lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih pada masa non-tahapan.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Ende, Izmir Rizaldi. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilus Wena, S.H., bersama dua komisioner lainnya, yakni Kordiv HP2H, Miftah Faridl, S.Sos., dan Kordiv P3S, Maria Uria Ie, S.Akun.

Pertemuan ini secara khusus membahas koordinasi teknis terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih untuk periode Triwulan II Tahun 2026, yang akan difokuskan pada wilayah Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilus Wena, menegaskan bahwa meski saat ini tidak berada dalam masa tahapan pemilihan, pengawasan terhadap dinamika data kependudukan harus tetap berjalan secara intensif.

"Kami mengapresiasi langkah KPU untuk berkoordinasi sejak dini. Fokus kita adalah memastikan bahwa warga di Kelurahan Kota Ratu yang memiliki hak pilih, baik pemilih baru maupun perubahan status, dapat terakomodasi dengan benar dalam progres Triwulan II ini," ujar Basilus.

Dalam sesi diskusi, Miftah Faridl selaku Kordiv HP2H menekankan pentingnya transparansi data hasil Coklit terbatas agar proses pencegahan terhadap potensi data ganda atau data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dilakukan secara maksimal.

Senada dengan hal tersebut, Maria Uria Ie (Kordiv P3S) mengingatkan agar aspek prosedur dalam pendataan di lapangan tetap dipatuhi guna menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.

Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih akurat dan akuntabel, sehingga saat memasuki tahapan pemilihan mendatang, data pemilih di Kabupaten Ende telah terkonsolidasi dengan baik. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Sesi diskusi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende saat menerima audiensi Anggota KPU Kabupaten Ende,  Rabu (22/04/2026).