Ketua Bawaslu RI, Abhan: Bukan Hanya Mencegah, Tapi Harus Bertindak
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende –“Tingkatkan optimisme pengawasan, bukan hanya mencegah tapi harus bertindak.” Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, pada acara Penguatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Ngada, di Aula Hotel Virgo Bajawa, Sabtu (3/10/2020).
Pada acara tatap muka, bersama 36 Panwascam dari 12 kecamatan di Kabupaten Ngada, Abhan menyampaikan, “Apresiasi kepada 9 Bawaslu kabupaten di NTT, yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020, satu diantaranya kabupaten Ngada.”
Ia mengatakan, Bawaslu Ngada beserta jajaranya harus siap melakukan pengawasan secara ketat tahapan pilkada. Kontestasi pilkada di Ngada saat ini sangat kompetitif, karena diikuti oleh 5 pasangan calon bupati, yakni 4 paslon dukungan dari partai politik dan 1 paslon independen.
Menurutnya, ada dua aktivitas pengawasan yang menjadi konsen pengawas pemilihan yakni pengawasan bersifat elektoral dan non-elektoral. Pengawasan elektoral terkait tahapan-tahapan pemilu, sedangkan non elektoral tentang kepatuhan atas peraturan selama masa pilkada.
Ia mengingatkan “Bawaslu jangan hanya mencegah pelanggaran, tapi juga berani mengambil tindakan sesuai standar protokol kesehatan dan peraturan pilkada.” Dasar hukumnya jelas yakni Peraturan Komisi Penyelenggara Pemilu (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, tentang “Larangan dan Sanksi” yang terinci dalam pasal 88A.
Dalam hal pengawasan kampanye, pengawas harus tegas mengambil tindakan seperti menghentikan, membubarkan, dan menetapkan sanksi. Hal ini, dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap kredibilitas lembaga. “Upaya pencegahan menjadi prioritas utama dan pertama sebelum melakukan tindakan.”
Inisiasi harus mulai dari kita sebagai pengawas pemilu, selalu mengutamakan nilai kemanusiaan agar tidak terpapar virus covid-19, butuh ketegasan, mencatat dan diikuti penindakan, koordinasi antara lembaga, hilangkan kebiasaan saling lapor antara lembaga, dan jaga integritas serta profesionalisme kerja.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa, merasa bangga atas kunjungan Ketua Bawaslu RI ke Provinsi NTT, dan meluangkan waktunya ke Kabupaten Ngada. Momen yang ditunggu-tunggu untuk memberi motivasi bagi Bawaslu Ngada dan jajaranya.
Menurutnya, para pengawas memiliki ilmu pengawasan yang tinggi, karena harus melakukan bimbingan kepada jajaran di tingkat bawah, serta melayani kebutuhan informasi bagi masyarakat dan pihak yang terlibat langsung dalam pilkada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ngada, Bastian Fernandes, juga memberikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu RI, karena tidak sangka bisa hadir di tengah masyarakat dan Bawaslu Ngada disaat yang sangat dilematis dalam situasi pandemi Covid-19.
Bawaslu Ngada, katanya berkomitmen, mengutamakan prinsip pencegahan dan penindakan sebagai roh pengawasan demi menjamin kualitas hasil pilkada. Atas nama lembaga akan melakukan pengawasan sesuai UU Pemilu dan peraturannya, hingga tujuan pengawasan pilkada di Kabupaten Ngada berjalan lancar dan sukses.
Usai kegiatan, dilakukan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata dari masing-masing kabupaten. Bawaslu Ende, diwakili oleh anggota Basilius Wena dan Maria Uria Ie, menyerahkan cendera mata berupa selendang tenun khas Ende, juga menyerahkan “Buletin” edisi perdana dan buku “Bawaslu Tidak Lagi Ompong,” karya tulis Dr. Natsir B. Kotten, M.Pd., kepada Ketua Bawaslu RI, Abhan. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang