Konteks Sosial dan Politik, Paling Rawan Dalam Pilkada 2020
|
Ende, Bawaslu – “Konteks sosial dan politik merupakan indikator yang paling rawan pada Pilkada 2020”.
Hal ini disampaikan Kepala Subbagian APP Wilayah II Bre Ika Jendra, dalam rapat ”Sosialisasi Hasil Survei Nasional Update Pemetaan Kerawanan Pilkada 2020 Tahap I, yang digelar Bawaslu RI melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (09/07), pukul 14.00 Wita.
Jendara mengatakan, gangguan keamanan, kekerasan/intimidasi penyelenggara Pemilu, keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekrutmen penyelenggara yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, serta penyalahgunaan anggaran, merupakan aspek penyebab utama kerawanan Pilkada pada konteks “sosial dan politik”.
Sementara itu, infrastruktur sistem infomasi penyelenggara Pemilu, dukungan teknologi informasi, anggaran Pilkada, data Covid-19, dukungan pemerintah, hambatan pengawas Pemilu, resistensi masyarakat, juga merupakan aspek penyebab kerawanan Pilkada pada konteks “Dukungan Infrastruktur dan Pandemi”
Kegiatan ini dibuka Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Setjen Bawaslu RI Ilham Yamin. Ilham mendorong jajaran Bawaslu di daerah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan gugus tugas pemerintah daerah, guna mengantisipasi kerawanan semua tahapan Pilkada.
Selain berkoordinasi dengan gugus tugas pemerintah daerah, juga menjalin komunikasi dengan forum-forum lintas instansi, seperti Forkompinda, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Badan Intelijen Daerah (BINDA), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Kejaksaan, dan KPU.
Sementara tenaga ahli Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI Maskurudin Hafidz menyampaikan, IKP Pilkada 2020 mengalami pembaruan, yakni penambahan sejumlah indikator karena masa pandemi.
Menurutnya, “penambahan indikator membantu pengawas untuk melakukan pemetaan kerawanan Pilkada, sehingga dapat dilakukan penentuan skala prioritas, terkait hal-hal yang bersifat biasa maupun ‘extra ordinary’ atau luar biasa,”pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu NTT Jemris Fointuna, Kordiv PHL dan Staf PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Serta sejumlah narasumber Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Setjen Bawaslu RI Ilham Yamin, dan Kepala Subbagian APP wilayah II Bre Ika Jendra, tenaga ahli Divisi Sosial dan Pengawasan Bawaslu RI Maskurudin Hafidz. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang