Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HP3S Bawaslu Ende ikuti Raker Penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion

Kordiv HP3S Bawaslu  Ende ikuti Raker  Penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Ende mengikuti Rapat Kerja  Penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion yang di selenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan di hadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi NTT, Kabag, Kasubag serta staf Bawaslu Provinsi NTT dan Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/kota se-NTT.

Kegiatan dibuka oleh ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Mauritius Djawa, dalam arahanya Ia menyampaikan  tujuan dari kegiatan ini agar pimpinan  Bawaslu Kabupaten/Kota mampu membuat Legal Drafting dan Legal Opinion yang tentunya sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi pihak yang berkepentingan dan sedang mengalami permasalahan hukum agar dapat membuat dan mengambil keputusan atau tindakan yang tepat dengan masalah hukum yang dihadapi.

Thomas juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kota yang telah melakukan inovasi dalam menjalankan program-program kegiatan menjelang tahapan. ’Bawaslu Kabupaten/Kota harus sudah siap melaksanakan tahapan pemilu 2024, walaupun memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana di harapkan tetap mampu dan siap melaksanakan tahapan tersebut.’ ungkapya.

Narasumber Melpy Marpaung selaku Kordiv Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT mengatakan, Legal Drafting dan Legal Opinion disusun untuk kepentingan pihak yang meminta pandangan dari ahli hukum atas permasalahan yang di hadapi, oleh karena itu harus di buat secara objektif, sehingga akan memberikan gambaran yang jelas serta lengkap kepada Klien dan memudahkan untuk mengambil suatu tindakan.

Diakhir kegiatan, Baharudin Hamzah Anggota Bawaslu Provinsi NTT selaku Kordiv SDMO kembali mengingatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga integritas dan soliditas antara sesama pimpinan.  Penulis : Abdurahim S Putra.

 

1Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Ende Basilius Wena (kiri) saat kegiatan Rapat Kerja  Penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion  di Aula Bawaslu Provinsi NTT, Sabtu (23/07/2022 ). Foto: Humas Bawaslu Provinsi NTT.