Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HP3S Bawaslu Ende Lakukan Koordinasi Data di Kecamatan Maukaro

Kordiv HP3S Bawaslu Ende  Lakukan Koordinasi Data di Kecamatan Maukaro

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Koordinator divisi (Kordiv) HP3S Bawaslu Ende, Basilius Wena, melakukan koordinasi data penduduk dan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di Desa Kamubheka dan Desa Natanangge, Kecamatan Maukaro, Senin (26/4/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan, guna menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021, tertanggal 30 Maret 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.

Basilius menjelaskan, tujuan dilakukan koordinasi dan uji petik data, yakni menghindari terjadinya ketidaksesuaian data, mewujudkan daftar pemilih yang akurat, pemutakhiran data, serta meminimalisir  terjadinya anomali data.

Kepala Desa Kamubheka, Melkior Mengga, bersama para staf menyambut baik kedatangan Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Ende.

Melkior, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Ende, karena telah melakukan verifikasi data pemilih sampai ke tingkat desa, walaupun tahapan Pemilu/Pilkada belum dimulai.

Ia berharap, agar koordinasi yang dibangun terus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga data pemilih dapat tersaji dengan baik dan benar-benar akurat.

Adapun data yang diperoleh dari Desa Kamubheka, yaitu penduduk yang telah meninggal dunia berjumlah 7 orang, pindah penduduk dan pindah domisili berjumlah 5 orang. Data ini dilengkapi dengan ID, Nomor KK, NIK, tempat tanggal lahir, status perkawinan, alamat, dan surat keterangan dari Kepala Desa.

Pada hari yang sama, Kordiv HP3S juga melakukan kunjungan di Desa Natanangge. Kepala Desa Natanangge, Oktavianus V. Dei, yang juga mantan anggota Panwascam ini, mengapresiasi Bawaslu Ende, karena melakukan verifikasi data sejak dini. Hal ini, menurutnya akan memperkecil gap data pada saat tahapan Pemilu/Pilkada nanti.

Data yang ditemui di Desa Natanangge tahun 2021, yaitu data penduduk yang meninggal dunia berjumlah 6 orang, Anggota TNI 1 orang, pindah penduduk ke Kabupaten Nagekeo dan Sikka berjumlah 2 orang.

Data-data ini, akan diidentifikasi dan disinkronisasikan dengan data yang diterima dari  KPUD Ende. “Apabila ada data yang belum sinkron akan di diinformasikan kembali. Sehingga fungsi pengawasan dari Bawaslu tetap berjalan, menuju pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang lebih akurat dan selalu mengalami progres,” ujar Basilius. Penulis: Yos Ilang

1
Kepala Desa Natanangge, Oktavianus Venansius Dei (kedua dari kanan) bersama staf, saat menerima kunjungan Kordiv HP3S Bawaslu Ende, Basilius Wena (paling kanan), di Kantor Desa Natanangge,  Senin (26/4/2021). Foto: Dok. Bawaslu Ende