Lompat ke isi utama

Berita

Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Harus Tegas Jalankan Tugas dan Fungsinya

Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota Harus Tegas Jalankan  Tugas dan Fungsinya

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu kabupaten/kota harus tegas dalam menjalankan  tugas dan fungsinya sebagai  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu NTT Ignasius Jani, saat Rapat Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Bawaslu NTT bersama 22 Korsek Bawaslu kabupaten/kota se-NTT.

Dalam arahan singkatnya, Ignas mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk menginventarisasi seluruh program dan kegiatan tahun 2021 yang belum dilaksanakan.

Selain itu, dapat menentukan timeline pelaksanaan pada bulan November dan Desember 2021, sehingga besar anggaran yang dibutuhkan bawaslu kabupaten/kota dapat direalisasi. 

Peserta rapat  menyampaikan masalah terkait kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun mengalami perubahan pada  Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) revisi lima.

Atas persoalan tersebut Ignas menjelaskan, bahwa Bawaslu kabupaten/kota menyesuaikan pelaporannya dengan perubahan POK sesuai item yang terdapat dalam revisi lima.

Sedangkan, program dan kegiatan yang belum dilakukan segera menentukan timeline dan mengajukan ke Bawaslu NTT agar bisa direalisasikan besaran anggaran yang dibutuhkan.

Dalam rapat tersebut  juga dibahas mengenai audit kinerja tahun 2020 yag dilakukan oleh Inspektorat Wilayah I Nusa Tenggara Timur,  terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

Menyikapi audit tersebut, Ignas mengatakan, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu NTT akan meneruskan ke masing-masing PPK/Korsek Bawaslu kabupaten/kota untuk membenahi kekurangan administrasi pelaporan.

Ia berharap para Korsek mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan mengendalikan semua pengelolaan keuangan negara secara  baik dan efektif. 

Sementara itu, Korsek Bawaslu Ende Rasyid Abubakar, usai rapat mengatakan, persiapan dan pengelolaan administrasi seyogyanya dilakukan sejak dini. Jangan menunggu saat diaudit. Hal ini sangat mempengaruhi kualitas pelaporan. 

Ia berharap, staf teknis yang membidangi bagian keuangan di Bawaslu Ende, rutin dan konsen melaksanakan pekerjaannya. Sehingga, saat pelaporan nanti menjadi lebih ringan dan mudah. Penulis: Blasius Sedi – Editor: Yos Ilang