Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Ende Gelar FGD DPB 2021

KPU dan Bawaslu Ende  Gelar FGD DPB 2021

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Ketua dan Anggota Bawaslu Ende mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kantor KPU Ende, Jumat (29/10/2021).

FGD melibatkan dua lembaga penyelenggara pemilu, dalam rangka meningkatkan sinergitas penyelenggara pemilu guna menyongsong pemilu/pemilihan serentak 2024.

Tema yang menjadi perhatian bersama kedua lembaga tersebut, yakni Sharing Practice Data Pemilihan Berkelanjutan Menuju Pemilu 2024.
Ketua KPU Ende Adolorata Maria Da Lopez Bi, dalam sambutannya mengatakan, FGD perlu dilakukan sejak dini untuk mengetahui titik masalah.

“Setidaknya benang kusut yang menjadi persoalan klasik data pemilih selama ini dapat diurai dan didiskusikan bersama sehingga menemukan solusi,” ungkap Adolorata.

Menurutnya, persiapan pemilihan harus dimulai dari sekarang. Sementara tahapan pemilu, kita masih menunggu keputusan penetapan jadwal.

Ketua divisi Perencanaan Program dan Data KPU Ende Fransiska D. Naga 
mengungkapkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berdasarkan jumlah pemilih pemilu 2019 lalu sebesar 168.266 pemilih.

Hingga Oktober 2021, DPB Kabupaten Ende mencapai 171.092 pemilih. Dimana penambahannya bersumber pada elemen data pemilih baru dari sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas.

Ia juga menambahkan “Data ganda dan data invalid pada pemilu 2019, masih menyisahkan persoalan. Persoalan tersebut sudah dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil Ende,” ujar Fransiska. 

Sementara itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Ende, Natsir B.Kotten, Maria Uria Ie, dan Basilius Wena dalam forum diskusi tersebut menyampaikan beberapa masukan dan usulan.

Bawaslu menyampaikan, persoalan DPB telah menjadi litani bersama kedua lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu, perlu diskusi yang intens membahas persoalan sebagai kritikal point guna menemukan solusi memperbaiki kualitas data pemilih.

Pemutakhiran DPB perlu melibatkan seluruh stakeholder, terutama jajaran pemerintahan di tingkat bawah RT/RW, Desa, Kelurahan dan Kecamatan dengan mengutamakan pendekatan informal dan formal.

“Gerakan Pulang Kampung (GPK) yang dilakukan Bawaslu Ende ke sejumlah Desa di Kecamatan Maukaro, telah mendapatkan respon positif dengan ditemuinya sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Metode ini terus kami lakukan, dan merekomendasinya ke KPU Ende dalam melakukan cleaning data yang tidak sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan jumlah pemilih baru dari 278 desa/kelurahan. 

Harapan ke depannya, Bawaslu dan KPU Ende  bersama melakukan sosialisasi. KPU tentang regulasi dan teknis penyelenggaraan, sedangkan Bawaslu mengenai pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Penulis/Editor: Yos Ilang