Lompat ke isi utama

Berita

KPU Ende Gelar Rakor DPB Triwulan II Tahun 2021

KPU Ende Gelar Rakor DPB  Triwulan II Tahun 2021

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode triwulan II dari  Maret hingga Juni 2021.

Rakor diikuti oleh Bawaslu Ende, Disdukcapil, sejumlah pimpinan partai politik Gerindra, Perindo, Hanura, PSI, dan PKB, melalui aplikasi zoom meeting, pada Rabu (30/6/2021) pagi.

Hasil DPB triwulan II tahun 2021 berjumlah 170.889 pemilih. Terdiri dari Perempuan 90.870 dan Laki-laki berjumlah 80.019 pemilih.

Ketua KPU Ende, Dolorata Maria Da Lopez Bi, saat pembukaan mengatakan, saat ini dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Ende semakin meningkat. 

Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, Rakor  yang sedianya dilaksanakan tatap muka dirubah  menggunakan aplikasi zoom meeting karena pertimbangan kesehatan.

KPU Ende menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Ende, Disdukcapil, masyarakat dan instansi terkait lainnya. Karena telah berpartisipasi aktif dan konsisten menyampaikan informasi serta menyerahkan  data pemilih hasil temuan di lapangan.

Ia juga mengajak semua mitra kerja agar peduli terhadap data pemilih yang ada di sekitar lingkungan masing-masing. Apabila ada informasi, warga yang meninggal dunia atau pindah domisili bisa berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan di tingkat RT/RW.

Koordinasi dimaksud guna mendapatkan surat keterangan agar dapat disampaikan ke KPU Ende untuk ditindaklanjuti. Karena, apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang maka akan  sulit  diproses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu, Ketua Divisi Program dan Data KPU Ende, Fransiska Dolo Naga, mengatakan  dasar hukum pelaksanaan Rakor triwulan II adalah UU Nomor 7/2017 dan SE KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.

Maksud dan tujuan dilakukan pemutakhiran daftar pemilih adalah menghasilkan data yang valid dan memperbaharui serta memelihara data pemilih. Hasil pemutakhiran data pemilih, menurutnya sangat berfluktuatif. Kadang naik kadang juga turun, ujarnya.

Pada bulan Juni misalnya, data pemilih baru berjumlah 1.189 orang, tidak memenuhi syarat berjumlah 1.098 orang, dan perbaikan data pemilih berjumlah 2.529 orang.

Dari hasil penelusuran, diketahui data yang tidak memenuhi syarat cukup tinggi. Sehingga mempengaruhi peningkatan jumlah pemilih. Kami berharap kerjasama kita semua untuk mendukung pemutakhiran DPB sehingga jumlah data pemilih terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Untuk meningkatkan kerjasama informasi pemutakhiran daftar pemilih, KPU Ende membuka layanan online berupa penyediaan formulir tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Data yang ditetapkan merupakan hasil koordinasi dengan Bawaslu Ende, Disdukcapil, Pemda, Pengadilan, Lapas, Lembaga akademis, serta format pelayanan yang disediakan oleh KPU Ende.

Seperti data yang diperoleh dari Disdukcapil berjumlah 3.634 orang. Terdiri dari perekaman KTP berjumlah 1.725, pindah datang 500 orang/pemilih baru namun belum diproses karena Disdukcapil hanya mengirim data by name dan by NIK.

Sementara itu, data yang diperoleh dari rekomendasi Bawaslu Ende berjumlah 20 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut berasal dari dua desa di  Kecamatan Maukaro, yakni Desa Natanangge dan Kamubheka.

Terkait koordinasi data dari 21 kecamatan, baru 11 kecamatan yang sudah memberikan datanya kepada KPU Ende, yaitu Kecamatan Ende, Pulau Ende, Nangapanda, Detusoko, Wolowaru, Detukeli, Kota Baru, Lio Timur, Kelimutu, Ende Tengah, dan Ende Selatan.

Sementara dari Bawaslu Ende melalui Kordiv PHL, Maria Uria Ie, mengatakan semestinya KPU Ende segera mempublikasi seluruh data perubahan dari 21 kecamatan. Karena data yang sudah dipublikasi baru 8  kecamatan saja.

Menurutnya sangat penting data itu dipublikasi secara simultan, agar Bawaslu, partai politik, masyarakat, dan pemerintahan tingkat kecamatan bisa mengetahui data perubahan tersebut. Sehingga mendorong pengawasan partisipatif  hingga mendapatkan data yang valid, akurat dan komprehensif, ujarnya. 

Maria juga mengungkapkan, Bawaslu Ende telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa terkait uji petik data pemilih. Di kecamatan Ende Utara, ada dua kelurahan yang sudah dilakukan sosialisasi yakni kelurahan Kota Raja dan Kota Ratu. 

“Saat ini Bawaslu Ende, menunggu data dari dua kelurahan tersebut, karena masih dalam proses pendataan di tingkat RT/RW. Apabila data tersebut sudah diterima, maka selanjutnya akan kami rekomendasikan ke KPU Ende untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang