Lompat ke isi utama

Berita

Lawan Hoaks di Ruang Digital, Bawaslu Ende Pertajam Pengawasan Lewat Forum MINGGAR Edisi IV

-

Kordiv P3S, Maria Uria Ie, S. Akun, didampingi Kasubbag P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S. Sos, serta staf teknis divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende saat mengikuti zoom MINGGAR Edisi IV, Rabu (1/4/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti diskusi daring bertajuk "Mingguan Penanganan Pelanggaran" (MINGGAR) Edisi IV yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/4/2026). Diskusi yang digelar via Zoom Meeting ini fokus membedah tantangan pengawasan kampanye di ruang digital serta strategi penanganan pelanggaran terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh pimpinan dan staf dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Dari ruang kerja Bawaslu Kabupaten Ende, hadir secara daring Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S. Akun. Beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, S. Sos, serta staf teknis divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende.

Tema yang diangkat dalam edisi kali ini, yakni "Tantangan Bawaslu dalam Pengawasan Kampanye di Ruang Digital dan Penyebaran Hoaks pada Perspektif Penanganan Pelanggaran", dinilai sangat relevan dengan dinamika politik terkini. Ruang digital yang tanpa batas geografis menuntut pengawas pemilu untuk memiliki ketajaman dalam mengidentifikasi konten yang berpotensi melanggar ketentuan kampanye.

Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, S.Si sebagai pemantik, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, M.Pd sebagai pemateri utama. Selain itu, forum diperkaya dengan pandangan dari penanggap dari Bawaslu Kabupaten Lembata, Alor, dan Sumba Tengah yang memaparkan tantangan pengawasan di wilayah masing-masing.

Koordinator Divisi P3S Bawaslu Ende, Maria Uria Ie, S. Akun, menekankan bahwa penguatan kapasitas internal melalui forum seperti MINGGAR sangat krusial. Menurutnya, pemahaman yang seragam mengenai regulasi penanganan pelanggaran digital akan memudahkan jajaran di daerah dalam mengambil tindakan yang tepat dan terukur.

"Kami terus berupaya memperkuat literasi digital bagi jajaran pengawas. Melalui diskusi ini, kita mempertajam insting pengawasan dalam memitigasi penyebaran hoaks yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Ende," ungkapnya di sela-sela kegiatan.

Dengan partisipasi aktif dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen untuk senantiasa mengawal ruang digital agar tetap sehat, bersih dari kampanye hitam, dan edukatif bagi masyarakat selama tahapan pemilu yang akan datang. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Kegiatan MINGGAR Edisi IV dilaksanakan secara online dan diikuti dengan antusias oleh Kordiv P3S, Kasubbag dan staf divisi.