Lompat ke isi utama

Berita

Layani Informasi Publik, Bawaslu Ende Tetapkan Struktur Organisasi PPID

Layani Informasi Publik, Bawaslu Ende  Tetapkan Struktur Organisasi PPID

Ende, Bawaslu – Struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Ende, telah ditetapkan berdasarkan keputusan Bawaslu Ende Nomor 01/SK/K-Bawaslu-Ende/PPID/IV/2020 Tanggal 3 April 2020. Pembentukan struktur PPID, digelar bersama Pimpinan, Koorsek,  dan 12 Staf teknis PPNPNS Bawaslu Ende, pada Rabu (1/4/2020) di ruang pertemuan Bawaslu Ende, mulai pukul  09.00-13.00 Wita.

Rapat dibuka ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, M,Pd dan didampingi anggota Basilius Wena, SH., Maria Uria Ie, S.Akun, serta koordinator sekretariat (Koorsek) Rasyid Abubakar, S.Sos. Rapat dipandu oleh Densianah Syah, SE., yang diawali dengan beberapa rangkaian acara, yaitu menyanyikan lagu Indonesia raya, mars Bawaslu, doa, serta sambutan dari ketua Bawaslu Ende.

Dalam sambutannya, Natsir menegaskan bahwa pembentukan struktur organisasi PPID dilakukan berdasarkan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019, serta  Surat Edaran  dari Bawaslu RI. Setiap Kabupaten/Kota menyampaikan struktur PPID kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu NTT, paling lambat tanggal 7 April 2020. Pembentukan PPID  menurutnya, “bukan semata  mengejar deadline atau batas waktu yang ditentukan, tetapi lebih pada pengutamaan pelayanan informasi Bawaslu kepada masyarakat yang membutuhkan terkait informasi pemilu, pemilihan kepala daerah, dan informasi lain tentang  kelembagaan Bawaslu.”

Usai acara pembukaan, pembentukan struktur PPID dipimpin  Maria Uria Ie sebagai penanggung jawab urusan data dan informasi, yang  dipandu moderator Veronika Lembu, SH. Sebelum pembentukan struktur PPID,  Maria menjelaskan tentang konsep dasar dan uraian pembentukan PPID, serta pendalaman pemahaman tugas, kewajiban, dan wewenang pejabat pengelola dokumen dan informasi, yang dibedah bersama melalui alat bantu LCD (Liquid Crystal Display).

Menurutnya, PPID adalah pejabat yang ditugaskan untuk mengelola dan melayani informasi publik kepada masyarakat atau lembaga lain yang membutuhkan. Untuk itu, sumber daya manusia yang disiapkan benar-benar memiliki kompetensi dan dedikasi yang lebih, agar semua data yang diolah menjadi sebuah informasi yang memiliki nilai, makna, serta layak untuk disediakan dan disampaikan kepada publik.

Senada dengan Maria, koordinator Bawaslu Ende, juga menegaskan bahwa PPID adalah sebuah tim yang memiliki tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik. Lebih lanjut menurutnya, “PPID bukan hanya sebagai pejabat pengelola, tetapi bagaimana melayani permintaan  informasi secara cepat, tepat dan profesional dengan mengikuti kaidah tata cara, prosedur, dan sistem yang berlaku. Apabila hal ini dilakukan secara efektif, maka PPID akan menjadi sebuah tim yang tangguh dan produktif dalam pengelolaan data serta pelayanan informasi publik.”

Adapun disampaikan Basilius Wena,  bahwa  pembentukan struktur organisasi PPID di kabupaten Ende tetap segera dibentuk. Pembentukan dengan memperhatikan potensi sumber daya manusia yang ada, karena menurutnya “masih banyak Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah RI yang belum terbentuk perangkat satuan kerja (Satker).” Pelatihan dan bimbingan kepada staf sesuai bidangnya segera dilakukan, untuk mendukung profesionalitas kerja pengelola dan pelayanan informasi publik.

Nama dan jabatan pengurus PPID  Bawaslu Kabupaten Ende:  Pembina: Dr. Natsir B. Kotten, M.Pd. Tim Pertimbangan: Blasius Wena, SH., Maria Uria Ie, S.Akun.  Atasan PPID: Rasyid Abubakar, S.Sos.   PPID: Sukirman Mahmud.  Sekretariat:  Baharudin L. Gani, ST /Koordinator. Anggota: Wolfgang N. Sanggu, S.Kom., Densiana SE., Blasius Sedi, SE. Petugas Layanan Informasi: Yosep Kupertino Ilang, S.Sos.,M.Par/Koordinator. Anggota: Latifa Putri Hutami, S.Ikom. Sumber Daya Manusia: Abubakar AR, SE/Koordinator. Anggota: Veronika Lembu, SH. Hukum: Ferdinandus  Anadena, SH/Koordinator. Anggota: Yohana T. Sagho, SH., Wahyudin W. Dala, SH., Abdurahim S.Putra, SH.

Setelah pembentukan struktur organisasi PPID, rapat ditutup dan diakhiri kata sambutan oleh ketua Bawaslu Ende. Dalam sambutan penutupnya, Natsir mengajak seluruh staf PPNPS, dan PNS yang diperbantukan di Bawaslu Ende, untuk mencoba melakukan hal yang kecil  menjadi sesuatu yang indah. Bawaslu Ende memiliki data dan dokumen hasil pengawasan pemilu dan pilkada yang masih tersimpan dengan baik. Untuk itu, butuh pemahaman  agar setiap data dan informasi yang diterima dapat dicatat,  karena ‘catatan adalah kata kunci untuk bicara.’ Soliditas dan kerja cerdas pengelolaan data perlu ditingkatkan, sehingga menghasilkan informasi  berkualitas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Kabupaten Ende.

(Yos Ilang)