Masyarakat Mengawas: Dibuka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
|
Koordinator Divisi PHL Maria Uria Ie, S.Akun.
Ende, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Ende mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), langsung ke Bawaslu RI secara online melalui laman bawaslu.net/skpp, dibuka mulai tanggal 5 hingga 8 April 2020.
Sekolah Kader Pengawas Partisipasif merupakan program Bawaslu RI yang disosialisasi melalui Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Program ini dimaksudkan untuk mendorong generasi muda atau pemilih milenial untuk mengetahui seluk beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Materi pembelajaran akan disampaikan oleh para ahli pemilu, terkait hal Pemilu, Tahapan Pemilu, Pengawasan, Penindakan, Penyelesaian sengketa, Kerawanan, serta strategi kehumasan. Kegiatan belajar SKPP dilaksanakan selama 10 hari, yang dimulai pada pertengahan April 2020 secara online.
Adapun syarat menjadi peserta SKPP, yaitu usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet, diutamakan sedang menjadi atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir, dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu.
Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Maria uria Ie, S.Akun menjelaskan, Bahwa SKPP merupakan program nasional yang bertujuan untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pendaftaran berlaku untuk umum tanpa dibatasi jumlah peserta.
Lebih lanjut, Maria menegaskan bahwa untuk terciptanya kualitas pengawasan partisipatif yang optimal, membutuhkan suatu gerakan bersama. Untuk itu, perlu sebuah sistem edukasi kader yang terpola dan terstruktur agar dapat memahami regulasi, memiliki integritas, serta kemampuan leadership dalam melakukan pengawasan.
Pengkaderan yang bermutu katanya, akan melahirkan kader yang inovatif dan kreatif. Mampu menjalankan fungsi pendidikan Bawaslu dan mendukung slogan ‘Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.’ Penulis: Yos Ilang