Lompat ke isi utama

Berita

Menanti Efek Konsolidasi Pengawasan Pemilu

Menanti Efek Konsolidasi  Pengawasan Pemilu

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Ketua Bawaslu Ende Natsir B. Kotten dan Anggota Maria Uria Ie, mengikuti rapat konsolidasi persiapan pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diikuti oleh pimpinan Bawaslu NTT dan seluruh pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-NTT secara daring, pada Kamis (10/2/2022).

Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa mengatakan, persiapan pelaksanaan pengawasan pemilu 2024, perlu dilakukan konsolidasi kelembagaan agar berdampak pada optimalisasi pengawasan.

Menurutnya, program kegiatan baik di Bawaslu provinsi maupun di kabupaten/kota sudah ada dalam pedoman operasional kegiatan.

Kegiatan semester pertama misalnya terkait internal kelembagaan, wajib dilaksanakan secara tuntas. Sehingga pada persiapan tahapan pelaksanaan pemilu semester kedua tidak terjadi penumpukan kerja.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum melaksanakan kegiatan wajib  dilakukan konsolidasi secara internal antara pimpinan dan korsek untuk menyamakan pemahaman terkait internalisasi program sesuai timeline.

Jika ditemui kendala, menurutnya perlu disampaikan untuk kita selesaikan secara bersama, sehingga tidak ada masalah yang muncul saat pelaksanaan  program kegiatan nanti.

Kordiv SDMO Bawaslu NTT Baharudin Hamzah juga mengatakan, pelaksanaan pemilu waktunya sudah semakin dekat. Sangat diharapkan agar kita terus membangun  semangat kebersamaan dan memegang teguh pada prinsip kolektif kolegial, sehingga kualitas kelembagaan jauh lebih baik.

Khusus kabupaten/kota yang masih kekurangan ASN, saat ini waktu yang paling tepat untuk segera diisi guna membantu mem-back up dukungan kesekretariatan terkait administrasi pengawasan.

Baharudin  juga menyarankan, saat bersilahturahmi dengan kepala daerah,  sampaikan agar tidak menarik ASN yang diperbantukan di Bawaslu saat berlangsungnya tahapan pemilu, karena sangat mengganggu proses pengawasan.

Selain itu, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna, memohon kerjasama semua pimpinan bawaslu kabupaten/kota untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sifatnya krusial.

Masalah tersebut diantaranya pemilih yang tidak memenuhi syarat. Diharapkan pimpinan Bawaslu kab/kota lebih tegas dan segera menyampaikan sedari awal rekomendasi kepada KPU, sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Saat ini, menurutnya sangat tepat jika dilakukan konsolidasi dengan kementrian lembaga, dinas terkait yang ada di kementrian baik vetikal maupun horisontal.

Lembaga-lembaga tersebut,  yakni lembaga yang mengurus orang asing, dinas sosial terkait pemilih disabilitas dan para lansia. Tujuanya supaya data pemilih lebih akurat, valid,  dan berkualitas.

Sementara Kordiv Penyelesaian Sengketa, Noldi T. Hungu menambahkan, Bawaslu kabupaten/kota harus melakukan evalusi sumber daya manusia.

Mengidentifikasi pengalaman sebelumnya menjadi rujukan dalam menyusun program dan strategi pengawasan ke depan, terutama pengawasan di luar jadwal.

Ia meminta agar dalam menjalankan tugas harus menjaga kode etik penyelenggara pemilu serta mendalami regulasi berkaitan dengan pemilu atau pemilihan.  

"Berkaca dari pemilu kemarin, banyak pengaduan yang diterima dan diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat penyelenggara pemilu tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Noldi.

Sebelum mengakhiri kegiatan, kepala bagian pengawasan Bawaslu NTT Denny F. Matulessy, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan  masukan terkait rapat konsolidasi internal.

Saran peserta diantaranya, agar Bawaslu NTT perlu menggelar kegiatan secara langsung untuk membahas program dan timeline kegiatan 2022, mengalokasikan anggaran pelaksanaan uji petik data pemilih berkelanjutan, serta penyamaan persepsi terkait pengawasan data pemilih berkelanjutan.  Penulis: Maria Ie – Editor: Yos Ilang