Lompat ke isi utama

Berita

Mencegah Covid-19, Bawaslu Ende Sediakan Alat Pelindung Diri

Mencegah Covid-19, Bawaslu Ende  Sediakan Alat Pelindung Diri

Ende, Bawaslu – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus  Corona atau Covid-19 di lingkungan kerja. Ketua dan anggota, koordinator sekretariat, ASN,  PPNPNS, dan staf pendukung  Bawaslu Ende menerima alat pelindung diri berupa masker berlogo Bawaslu dan hand sanitizer, pada Senin (18/5), pukul 09.00 Wita di Kantor Bawaslu Ende.

Kebijakan pengadaan alat pelindung diri berdasarkan pertimbangan  kesehatan bagi seluruh pimpinan dan staf  Bawaslu Ende, agar tidak tertular virus corona  serta mendukung intensitas ‘Work From Home’ atau bekerja dari rumah maupun petugas yang  menjalankan  piket harian di kantor.  

Ketua Bawaslu Ende Natsir B. Kotten di ruang kerjanya menjelaskan,  “Pimpinan dan seluruh staf Bawaslu Ende baik ASN, PPNPNS, dan staf pendukung  wajib hukumnya untuk menggunakan masker dan hand sanitizer di lingkungan kerja maupun di luar kantor dalam urusan dinas.

Penggunaan alat pelindung diri  merupakan upaya preventif  penyebaran virus corona di lingkungan kerja. Sejak merebaknya virus corona, Bawaslu Ende telah melakukan tindakan pencegahan, dengan menyediakan tempat cuci tangan dan cairan antiseptik  serta menjaga jarak selama bekerja,” ujarnya.

Selain alat pelindung diri, Bawaslu Ende juga akan membagi suplemen penambahan daya tahan tubuh bagi komisioner  dan koordinator sekretariat, serta  menyediakan bahan cairan disinfektan untuk dilakukan penyemprotan dan sterilisasi di lingkungan kantor.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan langkah yang dilakukan merupakan implementasi dukungan terhadap program Pemerintah dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0120/K.BAWASLU/PR.03.00/V/2020 Tentang Perpanjangan Masa Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Penulis: Yos Ilang