Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi Pilkada serentak 2024, Pemetaan permasalahan pengawasan Tahapan perlu dilakukan

Menghadapi Pilkada serentak 2024, Pemetaan permasalahan pengawasan Tahapan perlu dilakukan

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Bawaslu Republik Indonesia kembali menggelar Rapat Evaluasi Permasalahan – Permasalahan Dukungan Pendanaan Pilkada Dan Penyusunan Langkah – Langkah Strategis Terkait Dukungan Pendanaan Pilkada Tahun 2024 secara virtual pada Selasa (26/10/2021) pukul 10.00 wib.

Rapat Evaluasi diawali dengan pembacaan Laporan Kegiatan, dilanjutkan dengan arahan singkat dari Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu RI Drs. Ferdinan Eskol Tiar Sirait M.Si. Dihadiri oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahan singkat, Ferdinan mengatakan kegiatan ini penting dilakukan dengan tujuan mengiventarisasi dan pemetaan permasalahan – permasalahan dukungan pendanaan Pilkada sebelumnya serta langkah- langkah strategis yang dilakukan untuk menghadapi Pilkada serentak mendatang. Oleh karena itu sangat dibutuhkan masukan dan saran dari seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota karena dianggap bersentuhan langsung dengan masalah-masalah yang dihadapi saat Pilkada berlangsung.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa pertanyaan serta masukan dan saran untuk dibahas secara bersama antara lain  anggaran kesejahteraan Pengawas adhock, penetapan standar kebutuhan pendanaan Pilkada masing-masing daerah, fasilitas sarana dan prasarana serta perencanaan anggaran Pilkada untuk Gakkumdu. 

Terkait anggaran kesejahteraan Pengawas adhock diharapkan adanya pembahasan secara matang dengan Kementerian Keuangan sehingga mencegah terjadinya temuan oleh BPK dan temuan tidak terjadi berulang-ulang setiap Pilkada. Sedangkan untuk penetapan standar kebutuhan pendanaan, evaluasi Pilkada 2020 dapat dijadikan dasar bagi Provinsi maupun Kabupaten/kota dalam pengusulan anggaran ke Pemerintah Daerah (Pemda) baik untuk pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati/Walikota.

Adapun pembahasan mengenai sarana dan prasarana ditingkat Pengawas adhock yang belum memadai diharapkan dapat terpenuhi mengingat beban kerja yang tinggi sehingga Pengawas adhock dapat bekerja dengan maksimal.

Mengenai perencanaan anggaran Pilkada untuk Gakkumdu perlu adanya standar anggaran yang pasti karena fasilitasi penanganan Tindak Pidana Pemilu tidak saja  terbatas pada Gakkumdu tapi juga juga pada saat sedang berproses di Kepolisian maupun di Kejaksaan dan pengadilan, sehingga diharapkan tersedianya anggaran fokus pada Tindak Pidana yang masih berproses. Selain itu masalah yang timbul dalam hal menghadirkan saksi oleh Kepolisian perlu ditetapkan standar anggaran dalam menghadirkan saksi tersebut.

Usai kegiatan, Ferdinan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluru peserta yang telah berpasrtisipasi dalam kegiatan daring tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa seluruh pendapat, usul dan saran yang telah dibahas bersama akan dikoordinir untuk ditanggapi. Penulis: Vera Lembu