Meskipun Belum “New Normal,” KPU Ende Tetap Laksanakan Aktivitas
|
Ende, Bawaslu – Meskipun Kabupaten Ende tidak masuk dalam kategori New Normal, namun KPU Ende tetap melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hal ini disampaikan ketua KPU Ende Adolorata Maria Da Lopez Bi, dalam pembukaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, Selasa (2/6), pukul 10.00 Wita di ruang pertemuan KPU Ende.
Maria mengungkapkan, “pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, sehingga proses pemutakhiran data dapat dilaksanakan sampai pada tingkat RT/RW di setiap Kelurahan dan Desa.”
Pemutakhiran data di tingkat Kabupaten, katanya dilakukan setiap bulan, sedangkan di tingkat Provinsi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Jadi, kami tetap melakukan aktivitas pemutakhiran data seperti biasa sampai Desember 2020, ujarnya.
Sementara itu, uraian mekanisme dan proses pengolahan data pemilih berkelanjutan dipandu ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ende Fransiska Dollo Naga. Fransiska menjelaskan, mekanisme pengolahan data meliputi data Pemilih Baru, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Pemilih Ubah Data.
Sedangkan proses pengolahan data, bersumber dari data Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Detukeli, Sekolah-sekolah, door to door atau kunjungan dari rumah ke rumah, dan masukan dari masyarakat melalui aplikasi google form.
Hasil rekapitulasi data periode Mei 2020 berjumlah 170.144 pemilih atau penambahan sebanyak 101 orang (0,06%) dari periode bulan sebelumnya. Rincian Laki-laki 79.841 dan Perempuan 90.303 orang.
Setelah pleno, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara (BA) kepada Bawaslu Ende yang diterima ketua Natsir B. Kotten dan disaksikan Anggota Basilus Wena, serta anggota KPU Ende.
Usai rapat dan sekaligus penutupan acara, Maria berharap “agar dua lembaga yakni KPU dan Bawaslu Ende tetap menjaga kekompakan dan soliditas baik secara kelembagaan maupun secara personal ditengah situasi pandemi virus corona dan regulasi yang terus berubah.” Penulis: Yos Ilang