Natsir: KPU Kabupaten Ende Harus Lebih Inovatif
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, menetapkan 170.522 pemilih hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2020. Hasil rekapitulasi dibacakan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu Ende, Disdukcapil, Partai Politik, Polres Ende, Dandim 1602, dan Radio Republik Indonesia (RRI) Ende, Kamis (1/10/2020).
Hasil rekapitulasi DPB tertuang dalam Berita Acara Nomor: 94/BA/5308/KPU-Kab/X/2020, dengan rincian Laki-laki berjumlah 79.947 pemilih, dan Perempuan berjumlah 90.575 pemilih.
Peserta rapat antusias menyampaikan masukan dan solusi alternatif untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang lebih komprehensif untuk mendukung validitas data yang diproses KPUD Ende menyongsong pemilihan/pemilu yang akan datang.
Ketua KPUD Ende, Adolorata M. D. L. Bi mengungkapkan, dasar dari kegiatan rapat pleno adalah surat KPU RI nomor 181 dan nomor 550. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPUD Ende tidak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan kerja sama dari semua pihak” Ujarnya.
Data yang diplenokan bersumber dari Disdukcapil, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Sekolah SMA Negeri I Ende dan SMA Katolik Syuradikara, pencermatan data ganda DPTHP-3 Pemilu 2019, dan tanggapan dari masyarakat.
Menurutnya, data bulan September trennya naik, namun belum bisa naik 100%, karena masih terdapat beberapa persoalan, diantaranya akses ke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bermasalah, dan data melalui perekaman E-KTP pun belum bisa dilakukan proses pemutakhiran sejak bulan Agustus 2020.
Selain itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Ende, Fransiska D. Naga, menyampaikan langkah-langkah pengelolaan data pemilih berkelanjutan, yaitu dimulai dari proses pengumpulan data, olahan data, hingga perolehan hasil.
Data penduduk yang diterima dari Disdukcapil Ende sebanyak 496 orang, menurutnya belum lengkap, karena hanya Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dipengaruhi oleh ketentuan surat Dirjen Dukcapil Nomor 270 terkait pemberian data dari Disdukcapil Ende ke KPUD Ende.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, pada sesi dialog menyampaikan, “Perlu ada inovasi dan kreativitas dalam mengkaji jaminan hak pilih, biar ada perubahan. Kita tidak boleh mundur tapi terus maju, itu artinya penyelenggara pemilu memiliki konsistensi.”
Disdukcapil memiliki rumah tangga sendiri, tapi belum terjalin baik dengan KPUD Ende dalam hal konsolidasi dan konsultas, sehingga mencerminkan perbedaan yang sangat jauh seperti bumi dan langit, ujarnya.
Setelah diamati dari 21 kecamatan, ada 6 Kecamatan di luar kota yang belum menunjukan kenaikan, bahkan Maukaro dan Lepkes itu kosong, kita harus mampu mencari terobosan. Paling tidak, upaya maksimal dari kedua institusi Disdukcapil dan KPUD Ende, sehingga ada perubahan setiap kali pleno di gelar.
Menurutnya, pleno itu sifatnya informatif, perbedaan pendapat menjadi bahan evaluasi dan semangat untuk melakukan inovasi. Kita belum mendapat data penuh, tapi apa yang kita keluhkan pasti berubah dan akan menjawab semua persoalan pada bulan Desember nanti. Sebagai penyelenggara pemilu, lembaga pengawas pemilu, tentu memiliki komitmen yang sama, yakni membangun solidaritas mengkaji jaminan hak pilih.
Sedangkan, Ketua partai PSI Awaludin, mengusulkan agar KPUD Ende menyerahkan data by name by adress kepada masing-masing partai politik, sehingga membantu mencermati data pemilih sesuai dengan identitas pemilih. Begitu pula partai Perindo melalui sekretarisnya Edi Mbira, mengusulkan agar KPUD Ende perlu merubah metode agar pemutakhiran daftar pemilih lebih berkualitas.
Selain itu, Anggota Bawaslu Ende, Basilius Wena juga menyarankan, agar KPUD Ende membuka akses bagi partai politik dan Bawaslu dengan memberikan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, tidak hanya Berita Acara yang diserahkan namun data by name by address juga diserahkan.
Setelah mengkaji lebih jauh, ia mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur untuk melarang KPU tidak memberikan data. Kita tidak melihat teknis administrasi, tetapi mari kita kembali kepada substansi. Pleno ke depan pasti ada perubahan ketika data ini diserahkan, ujarnya.
Sebelum mengakhiri rapat pleno, Ketua KPUD Ende menegaskan bahwa data yang telah ditetapkan merupakan data valid, semua masukan dan usulan telah terangkum dalam notulensi rapat dan menjadi bahan evaluasi bagi KPUD Ende, guna perbaikan daftar pemilih berkelanjutan pada periode yang akan datang. Penulis: Rin – Editor: Yos Ilang