Lompat ke isi utama

Berita

Pembukaan SKPP Daring Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT Diikuti 183 Peserta

Pembukaan SKPP Daring  Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT  Diikuti 183 Peserta

Ende, Bawaslu – Acara pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT  diikuti  183 peserta.  Peserta yang ikut setelah dinyatakan  memenuhi syarat  seleksi administrasi dan ditetapkan  Bawaslu RI  pada tanggal 30 April 2020.  Pembukaan SKPP Daring digelar Bawaslu NTT, pada Sabtu (2/5) secara online melalui aplikasi zoom, dimulai pukul 10.00 Wita.

Kegiatan pembukaan SKPP Daring  tingkat Provinsi NTT, dihadiri ketua dan anggota Bawaslu NTT, koordinator  sekretariat, Kabag dan Kasubag, seluruh jajaran Bawaslu NTT, akademisi, praktisi, pegiat dan pemantau pemilu, narasumber, fasilitator, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, dan peserta SKPP Daring.

Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa menyampaikan, “Momentum acara pembukaan SKPP Daring  bertepatan dengan hari pendidikan nasional. Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat dan rahmatNya kita berkumpul lewat Daring pada acara pembukaan SKPP dalam keadaan sehat walafiat.  Semoga kita terhindar dari virus Covid-19 dan dapat mengikuti semua tahapan sampai selesai.”

Lebih lanjut Ia mengatakan,” Covid-19 bukanlah hambatan atau alasan kami jajaran bawaslu berkreasi dan berinovasi  dalam mengemban tugas dan tanggung jawab  sebagai pengawas pemilu.  Di tengah pandemi covic-19 ini justru Bawaslu tetap giat melakukan aktivitas, diantaranya pembukaan sekolah kader pengawas partisipatif yang dapat meluluskan kader yang berkualitas dan berintegritas.

Para peserta akan mengikuti pembelajaran melalui audio visual dengan materi berjumlah 10 topik dan 39 pokok bahasan. Setiap peserta diharapkan dapat mengikuti  secara cermat dan tuntas, hingga mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI.  Thomas juga menyebutkan tujuan SKPP Daring, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan  Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan, serta menciptakan aktor-aktor  pengawasan partisipatif.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI  Mochamad Afifudin dalam arahan  singkatnya menyampaikan, “SKPP merupakan inisiatif Bawaslu untuk mendekatkan diri dengan para peserta. Aplikasi zoom dilakukan karena meluasnya pandemi Covid-19, dimana pada awalnya, SKPP dilakukan secara konvensional. Sejalan dengan itu,  meningkatnya pengguna jasa media sosial yang didominasi oleh anak muda menjadi target Bawaslu untuk meningkatkan jumlah peserta pengawas partisipatif. Afifudin berharap dengan  menggunakan media online, penyampaian informasi lebih cepat serta banyak pihak yang terlibat dalam mendukung program pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada.

Sementara itu, koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan antara Lembaga (PHL) Bawaslu Ende Maria Uria Ie, usai acara pembukaan SKPP menyampaikan “Para peserta SKPP Kabupaten Ende, siap mengikuti tahapan selanjutnya. Bawaslu Ende telah membuat portal komunikasi melalui WhatsApp Group. Portal ini dimaksudkan untuk  mendukung  para peserta dengan berbagai informasi baik dari Bawaslu RI, Bawaslu NTT, dan Bawaslu Ende.”

Untuk diketahui, tahapan SKPP Daring dimulai dengan  pembelajaran audio visual tanggal  5 Mei sampai 30 Mei 2020, Diskusi Daring tanggal 1 Juni sampai 15 Juni 2020, Persiapan ujian tanggal 16 Juni 2020, dan Ujian tanggal 17 Juni sampai 30 Juni 2020.  Diskusi Daring khusus untuk provinsi NTT akan dilakukan satu hari  saja yakni tanggal  10 Juni 2020. Peserta SKPP di Kabupaten Ende berjumlah 10 orang. Informasi nama-nama peserta diperoleh melalui  surat Ketua Bawaslu NTT, Nomor 147/Bawaslu-Prov/PW.07/IV/2020, tanggal 01 Mei 2020. Berikut, nama-nama peserta SKPP Kabupaten Ende: Syahrial Ali Nganda, Amrullah Ahmad, Irwan Abd Lae, Sri Rizki, Bonaventura Indra Toba, Wilfridus Kado, Damianus Djogo, Oswaldus Nuchter Joben, Wilibaldus Sae Delu, dan Sadam.  Penulis: Yos Ilang