Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Ende Berharap Lebih Akurat
|
Ende, Bawaslu - Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Maret 2020 tingkat Kabupaten Ende menetapkan 170.028 pemilih. Rapat Pleno digelar KPU Ende, pada Selasa (31/3/2020) di aula kantor KPU Ende, Jalan Durian, Pukul 10.00 Wita.
Rapat dihadiri ketua dan anggota KPU Ende, serta anggota Bawaslu Ende yang membidangi divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Maria Uria Ie dan didampingi staf teknis PHL Latifa Putri Hutami.
Ketua KPU Ende Adolorata Maria Dalopez Bi menyampaikan, tujuan dilakukan pemutakhiran data adalah memperbaharui data pemilih, sehingga mempermudah KPU Ende dalam menyusun daftar pemilih Pemilu atau Pilkada yang akan datang. Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan surat edaran ketua KPU RI Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020.
Dolorata juga menjelaskan, data dasar dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang elemen datanya lengkap berjumlah 1.176 pemilih. Sehingga diperoleh hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Maret 2020 sebanyak 170.028 pemilih. Dengan rincian Laki-laki 79.804 orang dan perempuan 90.224 orang. Pemilih tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ende.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret 2020, ditetapkan dalam Berita Acara Nomor: 41/BA/5308/KPU-Kab/III/2019. Ditandatangani oleh lima komisioner KPU Ende, yakni Adolorata Maria Da Lopez Bi (Ketua), Fransiskus Lothar Piara, Fransiska Dollo Naga, Izmir Rizaldi, Maria Rosita De’so (Anggota), serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie.
Dalam rapat pleno, selain mencermati proses berlangsungnya rapat, koordinator divisi (kordiv) PHL, Maria menyampaikan saran progresi mendukung upaya peningkatan validitas data pemilih yang dilakukan KPU Ende.
Lebih lanjut, Maria menandaskan bahwa perlu peningkatan kerjasama dan konsolidasi antara KPU Ende, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Bawaslu Ende, agar pencermatan data pemilih dapat menghasilkan data yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Dampak positif dari keakurasian data tersebut, tentu mendukung proses pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang lebih berkualitas berdasarkan real data by name by address.
Sebelum rapat usai, Ketua KPU Ende menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan diri sendiri atau kerabat terdekat tentang perubahan data kependudukan ke KPU Ende dan Disdukcapil. Pelaporan dimaksud agar dilakukan upaya identifikasi faktual untuk mengetahui identitas pemilih dan pembersihan data yang tidak sesuai dengan regulasi. Penulis: Latifa P. Hutami - Editor: Yos Ilang