Peningkatan Kapasitas Pengawas, Jajaran P3S Bawaslu Ende Ikuti Giat MINGGAR Edisi VI
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Bawaslu Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi ke-VI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada Rabu, (29/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu, khususnya dalam menghadapi isu politik uang pada pemilihan umum.
Bawaslu Kabupaten Ende hadir secara lengkap dipimpin oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie, S. Akun, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S. Sos. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian (Kasubbag) P3S dan Hukum beserta staf teknis dari divisi terkait.
Kegiatan MINGGAR Edisi VI kali ini mengangkat tema sentral "Politik Uang Pada Pemilihan Umum". Materi utama disampaikan oleh Aprianus Putrason Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, dengan dipandu oleh Sonya Maria A. Bria, S.H. selaku moderator. Jalannya diskusi juga diperkaya dengan perspektif dari para penanggap yang berasal dari Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Bawaslu Kabupaten Sikka, dan Bawaslu Kabupaten Belu.
Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Ende dalam giat rutin ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus mempertajam pemahaman regulasi dan teknis penanganan pelanggaran di lapangan. Dengan mendalami materi terkait politik uang, diharapkan jajaran pengawas di tingkat kabupaten hingga kecamatan nantinya memiliki kesiapan yang lebih matang dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai integritas demokrasi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini diselenggarakan melalui media Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai arahan Ketua Bawaslu Provinsi NTT. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende