Lompat ke isi utama

Berita

Penulisan Riset: Harus Ada ‘Point of Interest’

Penulisan Riset:  Harus Ada ‘Point of Interest’

Ende, Bawaslu Penulisan riset harus ada titik utama, dimana titik tersebut  menjadi inti utama atau ‘point of interest’ dari penulisan. Hal ini disampaikan konsultan riset Bawaslu RI Abdul Gaffar Karim, saat kegiatan rapat “Sosialisasi Riset Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015-2020,” yang digelar Bawaslu RI, melalui aplikasi zoom, pada Kamis (25/6), pukul 09.00 Wita.

Narasumber dalam kegiatan ini, yakni Kasubag Analisis Teknis Pengawasan Pemilu, dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI Eko Agus Wibisono, Tenaga Ahli Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Masykurudin Hafidz, dan Konsultan Riset Bawaslu RI yang juga Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim.

Kegiatan di buka Eko Agus Wibisono. Eko menyampaikan, Bawaslu RI bekerja sama dengan  5  Konsultan riset. Salah satu diantaranya Abdul Gaffar Karim.

Eko mengungkapkan, penulisan riset bersifat naratif, deskriptif, dan menunjukan data. Data hasil pengawasan, dinarasikan secara terstruktur dan sistematis, sehingga mudah dipahami. Ia juga berharap anggota Bawaslu Kabupaten/Kota perlu mendapat pencerahan. Sehingga proses dan penulisan riset berjalan lancar, serta menghasilkan karya tulis yang kaya akan pengetahuan, guna mendukung perkembangan demokrasi di Indonesia.

Pada kesempatan lain, Masykurudin menyampaikan, riset merupakan momentum untuk menambah kapasitas. Ia berharap agar Bawaslu Provinsi dapat merangkum dan melakukan sinkronisasi judul penelitian yang sama. Semua anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terlibat. Apabila menemukan kendala, segera disampaikan ke Bawaslu RI sehingga membantu proses penulisan riset secara lebih mendalam serta memperkaya penulisan.

Selain itu, Karim menambahkan, sangat senang bergabung bersama anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota se-NTT. Menurutnya, riset adalah upaya memproduksi pengetahuan dalam mengkaji politik elektoral, terutama di NTT. Hal ini, dapat menjadi rujukan bagi siapapun pada masa yang akan datang.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, Pertama, ingin memastikan rencana penulisan riset. Konstruksi penulisan terbesarnya adalah pengalaman yang dapat disampaikan kepada publik. Pengalaman dan data hasil pengawasan dituangkan dalam penulisan dengan menggunakan kaidah penulisan ilmiah sesuai konteks.

Kedua, penulisan berisi hal-hal yang unik sesuai pengalaman di NTT, yang merupakan propinsi kepulauan. Faktor etnis  akan menentukan bagaimana proses politik elektoral itu berjalan. Ketiga, pengawalan proses penulisan menggunakan kaidah  penulisan ilmiah.

Sementara itu, anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna menyampaikan, Bawaslu NTT telah melakukan pertemuan dengan 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Pertemuan terkait,  rencana riset, jadwal dan tahapan, klaster, topik riset, dan perekrutan tim konsultan.

Jemris juga mengungkapkan, seluruh proposal periset telah diterima tim konsultan. Beberapa diantaranya telah dikoreksi dan dikembalikan ke periset. Perkiraan bulan depan, periset sudah mulai menulis dengan menggunakan metode kualitatif.  Di mana data-datanya telah tersedia, sehingga periset langsung melakukan identifikasi data dan analisis kualitatif deskriptif.

Jemris juga menambahkan, klasifikasi riset berdasarkan klaster dan judul penelitian. Pertama,  terdapat 26 judul penelitian pada Klaster Evaluasi dan Strategi Kebijakan Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan. Kedua, 5 judul penelitian pada klaster Pengawasan Pemilih Terhadap Isu-Isu Strategis Kepemilihan. Ketiga, terdapat 12 judul pada klaster Kelembagaan Pengawas Pemilu.

Jemris berharap, ada arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI. Terkait Kewenangan Konsultan dan Tim Pakar. Sehingga antara Konsultan Lokal, Periset,Tim Pakar, dan Bawaslu RI saling melengkapi.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu RI mengatakan,  akan dilakukan  rapat bersama tim konsultan untuk penyamaan persepsi. Sehingga, apa yang telah dikonstruksikan tetap digunakan. Namun bilamana ada hal yang perlu dikoreksi, harus dapat dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan dan penulisan riset.  Penulis: Ferdinandus Anadena – Editor: Yos Ilang