Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Ende Ikuti TOS BARISTA Edisi II Secara Daring

-

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., bersama Anggota, Maria Uria Ie, S. Akun., dan Miftah Faridl, S. Sos., serta didampingi oleh Kasubbag P3S dan Hukum serta seluruh staf divisi saat mengikuti TOS BARISTA Edisi II, Senin (13/04/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti kegiatan diskusi tematik bertajuk "TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista (Barisan Penyelesaian Sengketa) Edisi II" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (13/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui media Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., bersama Anggota, Maria Uria Ie, S. Akun., dan Miftah Faridl, S. Sos., serta didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Hukum serta seluruh staf divisi.

Diskusi edisi kedua ini mengusung tema yang sangat krusial, yakni "Administrasi Sengketa Cepat". Materi ini menjadi fokus utama mengingat tujuan dari administrasi sengketa cepat (pemeriksaan dengan acara cepat) adalah untuk menyelesaikan sengketa proses pemilihan umum secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Metode ini sangat penting diterapkan terutama ketika terdapat kepentingan mendesak dari pihak pemohon, sehingga persidangan konvensional yang memakan waktu lama dapat dihindari demi kepastian hukum.

Kegiatan dibuka dengan keynote speech dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa forum TOS BARISTA dirancang sebagai wadah berbagi gagasan dan pengalaman dengan pendekatan dialog yang ringan namun tetap substansial guna membangun pemahaman kontekstual terhadap isu hukum di lapangan.

Hadir sebagai pemateri utama adalah Sekti Handayani, S.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya), yang dipandu oleh moderator Faza Sufi Ushima, S.H. Diskusi juga diperkaya dengan perspektif dari penanggapBlasius Timba, S.Pd. (Anggota Bawaslu Kabupaten Nagekeo).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H menyampaikan bahwa pemahaman mengenai mekanisme sengketa cepat merupakan aspek vital dalam menjaga hak-hak peserta pemilu.

"Melalui diskusi ini, kami memperkuat pemahaman bahwa sengketa cepat adalah instrumen bagi Bawaslu untuk memberikan solusi yang tepat waktu bagi para pemohon yang memiliki kepentingan mendesak. Kami memastikan jajaran Bawaslu Ende siap menjalankan tugas ini secara profesional sesuai prosedur," pungkasnya.

Kegiatan TOS BARISTA ini diharapkan dapat mempererat jejaring antar-pengawas pemilu se-Provinsi NTT serta menjadi ruang refleksi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keadilan bagi seluruh peserta pemilu di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Ende. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende

-
Kegiatan TOS BARISTA diikuti secara daring oleh Komisioner dan jajaran staf.