Perkuat Kinerja Institusi, Bawaslu Ende Gelar Rakor Implementasi Reformasi Birokrasi
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menunjukkan langkah proaktif dalam peningkatan kinerja institusi dengan menggelar rapat koordinasi implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Kabupaten Ende Tahun 2025 pada hari Kamis (04/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Ende.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H, didampingi Anggota Bawaslu Miftah Faridl, S. Sos., dan Maria Uria Ie, S. Akun, memimpin langsung rapat yang melibatkan seluruh staf sekretariat.
Penyelenggaraan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menjamin Bawaslu sebagai institusi pengawas Pemilu mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan berpedoman pada nilai profesionalisme dan integritas. Selain itu, rapat ini juga diarahkan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang demokratis. Seluruh upaya ini merupakan tindak lanjut dari acuan nasional, yakni Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H. Dalam arahan pembukaannya, Basilius menegaskan filosofi dasar dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi pada dasarnya dirancang untuk mendukung kelancaran dan efektivitas penyelenggaraan tugas-tugas inti Bawaslu dalam mengawasi Pemilu.
Secara spesifik, Basilius memberikan penekanan khusus kepada seluruh staf PNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ende dengan menegaskan kembali sambutan Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dibacakan saat apel peringatan HUT KORPRI Ke-54 beberapa waktu lalu. Poin utama yang disoroti adalah pentingnya memegang teguh profesionalitas dan integritas kerja sebagai seorang abdi negara. Hal ini menggarisbawahi bahwa kunci sukses reformasi birokrasi di Bawaslu Ende tidak hanya terletak pada perubahan sistem, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan etos kerja staf.
Selain arahan dari Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S. Akun, turut menyoroti pentingnya aspek moral dalam birokrasi. Maria secara tegas menekankan perihal etika dan tanggung jawab profesi sebagai landasan utama dalam upaya mewujudkan staf yang berintegritas tinggi. Penekanan ini sejalan dengan sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Miftah Faridl, S. Sos, memberikan perhatian khusus pada dinamika kerja internal. Miftah secara spesifik menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan pola hubungan yang harmonis antara seluruh staf dan pimpinan. Penekanan pada komunikasi ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa tujuan reformasi birokrasi dapat dicapai melalui koordinasi yang lancar, meminimalkan miskomunikasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam tugas pengawasan Pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi intensi yang diikuti dengan antusias oleh seluruh staf. Seluruh staf yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, memanfaatkan momen ini untuk berinteraksi dan mendiskusikan implementasi nyata dari reformasi birokrasi.
Kegiatan kemudian ditutup dengan arahan final dari Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H. Dalam pesan penutupnya, Ia kembali mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya etika dan tanggung jawab profesi, menegaskan bahwa kedua hal tersebut adalah wujud nyata dari pengabdian seorang abdi negara. Lebih lanjut, Basilius menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam komunikasi di antara staf. Diharapkan, iklim komunikasi yang transparan ini dapat memperkuat sinergi tim, sehingga secara kolektif dapat memberikan kebermanfaatan dan efektivitas optimal bagi seluruh kerja-kerja pengawasan Pemilu di Kabupaten Ende ke depannya. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende