Perkuat Pengawasan Luar Tahapan, Bawaslu Ende Ikuti Konsolidasi Demokrasi Bersama Bawaslu RI
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk tetap siaga dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, meskipun saat ini sedang berada di luar masa tahapan pemilihan umum. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Jumat (20/02/2026).
Kegiatan bertajuk "Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi" ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S. Akun.
Rapat ini merupakan tindak lanjut strategis atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono, menekankan reposisi peran pengawas pemilu.
Beliau menegaskan bahwa jajaran Bawaslu bukan sekadar "pekerja pemilu", melainkan "pekerja demokrasi". Peran ini mengharuskan Bawaslu tetap aktif baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Jika pada masa tahapan fokus Bawaslu adalah mengawasi prosedur dan menjaga konversi suara pemilih, maka di masa non-tahapan ini, tugas beralih pada konsolidasi demokrasi, koordinasi lintas sektor, serta pemberian literasi demokrasi substansial kepada masyarakat.
Merespons arahan tersebut, Maria menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen penuh untuk menginternalisasi Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 ke dalam program kerja lokal. Selain melakukan penguatan internal antar-divisi untuk mitigasi sengketa sejak dini, masa non-tahapan ini juga menjadi fondasi awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2029.
"Bawaslu Ende siap menindaklanjuti arahan pimpinan untuk melakukan konsolidasi demokrasi di Bumi Kelimutu. Kami akan memastikan strategi yang dijalankan tetap adaptif dengan dinamika dan kearifan lokal masyarakat Ende, guna menjaga integritas demokrasi demi kedaulatan rakyat," pungkas Maria.
Dengan adanya penyamaan persepsi dan strategi ini, Bawaslu Ende memastikan diri tetap siaga dalam menjaga integritas demokrasi di Bumi Kelimutu, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilihan umum. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende