Peserta SKPP Ende Terima Sertifikat
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, didampingi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Maria Uria Ie, serta Korsek Bawaslu Ende, Rasyid Abubakar, menyerahkan sertifikat kelulusan kepada salah satu peserta sekolah kader pengawasan partispatif dalam jaringan (SKPP) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di kantor Bawaslu Ende, Kamis (26/11/2020).
Sertifikat kelulusan sesuai keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum NTT, Nomor 128/Bawaslu-Prov/NTT/PW.01/VII/2020, tanggal 1 Juli 2020. Dimana sebelumnya para peserta dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI. Bawaslu kabupaten/kota diminta agar memfasilitasi penyerahan sertifikat kepada masing-masing peserta.
Untuk diketahui, jumlah peserta yang lulus sebanyak 140 orang dari 20 Bawaslu/Kabupaten Kota se-NTT, minus Kabupaten Ngada dan Sumba Tengah. Dari 140 peserta, 9 diantaranya dari Bawaslu Kabupaten Ende, yaitu Syahrial A. Nganda, Amrullah Ahmad, Irwan ABD Lae, Bonaventura Indra Toba, Wilfridus Kado, Damianus Djogo, Oswaldus Nuchter Joben, Wilibaldus S. Delu, dan Sadam.
Ketua Bawaslu Ende mengungkapkan, peserta yang lulus terus melakukan komunikasi baik melalui media sosial maupun bertatap muka langsung dengan pimpinan Bawaslu Ende, sehigga informasi terbaru bisa diketahui perkembangannya.
Manfaatkan momen panjang ini, sebelum penyelenggaraan pilkada/pemilu yang akan datang. Caranya dengan melakukan searching melalui aplikasi informasi yang dimiliki Bawaslu Ende, seperti Website, PPID, Facebook, dan instagram.
Sebagai pimpinan, kami bangga dengan capaian hasil yang diperoleh peserta SKPP. Dari 9 peserta yang lulus, 5 diantaranya dinyatakan “Lulus Dengan Memuaskan” yakni Irwan ABD Lae, Sadam, Damianus Djogo, Wilfridus Kado, dan Syahrial Ali Nganda.
Sementara itu, Kordiv PHL mengungkapkan, apresiasinya kepada peserta yang menerima sertifikat. Menurutnya, sertifikat hanya bagian kecil sebagai bukti kelulusan usai mengikuti kegiatan selama periode tertentu. Yang lebih penting adalah peserta mampu mengaplikasikan ilmu dan metode pengawasan partisipatif pada pilkada/pemilu nanti.
Ia juga menambahkan, Bawaslu Ende, siap membantu melayani informasi sesuai porsi bila dibutuhkan. Kerja sama dan koordinasi dengan peserta SKPP perlu dilakukan, tidak harus menunggu pilkada/pemilu berlangsung, namun harus sudah dimulai jauh sebelumnya. Sehingga totalitas kerja dan tujuan pengawasan partisipatif untuk menciptakan pengawasan yang efektif dapat terwujud. Penulis: Yos Ilang