Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Ende Bertemu Kembali Selepas WFH

Pimpinan Bawaslu Ende  Bertemu Kembali Selepas WFH

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Waktu terus berputar, pesta demokrasi  kian dekat, persiapan penyelenggara pun  semakin intensif dilakukan. Di tengah derasnya arus pandemi Covid-19 di tahun awal 2021.
 
Tiga pimpinan Bawaslu Ende, Ketua Natsir B. Kotten dan Anggota, Maria Uria Ie, Basilius Wena, merapat dan berkumpul kembali di ruang pimpinan, Senin tanggal 23 Agustus 2021 siang, usai berpisah setelah melakukan WFH (Work From Home).

Pertemuan kecil terjadi, satu hari sebelum masa berakhirnya pemberlakuan sistem kerja level 4 di Kabupaten Ende, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait upaya pencegahan menularnya virus Covid-19 di seluruh pelosok tanah air, tak terkecuali di Kabupaten Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baik perorangan, komunitas, organisasi, lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, dan lembaga swasta manapun wajib mengikuti aturan, sepakat!. 

Bawaslu Ende misalnya, mengikuti aturan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Ende melalui Surat Edaran Bupati Ende, Nomor: BKPSDM.858/3483/Kespen/VIII/2021.

Surat edaran tersebut, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Ende pada Juli 2021 yang kian meroket.

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ditetapkan, dan berlaku mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Guna mengantisipasi menularnya virus Covid-19 di lingkungan jajaran Bawaslu  Ende, Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Kotten, mengeluarkan surat Nomor 46/Bawaslu-Kab/Ende/VIII/2021 tentang  Jadwal Penyesuaian Sistem Kerja. 

Keputusan ini menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu NTT Nomor 281/KA.02/K/07/2021 tertanggal 27 Juli 2021  perihal Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Sistem kerja dengan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) absolut diterapkan. Penerapan sistem tersebut memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan solutif.

Diantaranya, penggunaan hand sanitizer, masker, menyiapkan air dan antiseptic hand soap, di pojok kanan  kantor Bawaslu Ende, Jalan Bhakti Nomor 1, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, tidak jauh dari objek wisata Pantai Ria Kota Ende.

Kehadiran ketiga pimpinan dan dua staf yang bertugas siang itu, berdiskusi soal rencana dan kegiatan usai pemberlakuan level 4. Setelah 14 hari berpisah tidak saling bertemu. Bekerja dari rumah (WFH) usai diberlakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Bawaslu Ende.

Hal yang dibicarakan bersifat ringan dan pada sasaran. Diantaranya pembentukan tim redaksi media Bawaslu Ende. Natsir mengungkapkan, kita perlu meningkatkan kemampuan staf dalam peliputan dan penulisan berita. Perlu pertemuan kecil untuk menggali informasi dari staf terkait hal yang menjadi kendala.

Kita jadikan kebiasaan, pertemuan rutin untuk berdiskusi tentang hal-hal yang bersifat urgen dan segera. Banyak hal yang sebenarnya dipublis di website maupun media informasi  milik Bawaslu Ende.

Sementara itu, Basilius Wena, mengatakan, sejatinya staf teknis Bawaslu Ende telah memiliki kemampuan dasar dalam peliputan dan penulisan berita.

Bimbingan teknis peliputan berita bukan yang pertama, tetapi sering dilakukan baik di Kupang, Banten maupun di Ende. Kita berharap dengan pengetahuan yang dimiliki, mereka mampu mengemas berita sesuai tujuan lembaga dan harapan publik.  

Selain itu, Maria Uria Ie, juga menambahkan, Bawaslu Ende butuh tim redaksi. Tim ini akan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab. Jika tim sudah terbentuk, niscaya seluruh kegiatan baik di dalam maupun di luar kantor akan teratasi.

Kita perlu mengiventarisasi fasilitas yang berkaitan dengan peliputan dan penulisan berita. Benahi dulu dan siapkan fasilitas pendukung, agar aktivitas tim redaksi mendapat tempat dan ruang, untuk bisa mengeksplore seluruh kemampuan jurnalistik dalam pembuatan berita yang menarik dan berkualitas, semoga!. Penulis: Yos Ilang