Rapat Konsolidasi Program dan Anggaran Kegiatan Tahun 2022
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Koordinator Sekretariat (Korsek) Rasyid Abubakar bersama Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Ende Maria Y. Mete, mengikuti Kegiatan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Kegiatan Tahun 2022 yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara virtual, Jumat (11/2/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu NTT Ignasius Jani yang diikuti oleh seluruh Korsek bersama BPP Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT.
Ignasius dalam arahan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menginformasikan kembali kepada 22 Bawaslu kabupaten/kota terkait persiapan pengadministrasian tahun 2022 guna menghadapi audit internal dari Bawaslu RI.
Juga pengusulan uang persediaan (UP) tahun 2022, pengadaan mobil dinas untuk Bawaslu kabupaten/kota, serta proses pengalihan status kepegawaian (PNS) Bawaslu kabupaten/kota dari PNS yang di perbantukan dari pemerintah daerah menjadi pegawai organik Bawaslu.
Ia berharap agar Bawaslu kabupaten/kota yang belum mengajukan pencairan UP tahun 2022, segera mengusulkan pencairan ke Bawaslu NTT, sehingga seluruh program kerja di Bawaslu kabupaten/kota dapat berjalan sesuai timeline yang di rencanakan.
Selain itu, “pengadaan kendaraan dinas untuk Bawaslu kabupaten/kota tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pengadaan kendaraan dinas tahun ini langsung diambil alih oleh Bawaslu RI, bukan lagi dari Bawaslu Provinsi NTT,” ujarnya.
Perubahan itu dilakukan, karena masih banyak Bawaslu kabupaten/kota yang belum menjadi satuan kerja (Satker). Nanti, penyerahan kendaraan dinas akan dilakukan di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota oleh Kasek/Korsek bersama penyedia kendaraan.
Mengenai pengalihan status kepegawaian di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota yang telah diusulkan menjadi pegawai organik Bawaslu RI, sudah dikoordinasikan dan sedang dalam proses alih status oleh Bawaslu RI ke Badan Kepegawaian Negara RI.
Ia menghimbau agar seluruh pegawai yang di pekerjakan di lingkungan Bawaslu tetap sabar dan tetap menjalankan tugas dengan baik sampai pengalihan status kepegawaian disahkan oleh Badan Pengawas Pemilu RI dan Badan Kepegawaian Negara RI.
Sementara itu, Korsek Rasyid Abubakar usai rapat mengatakan, setelah pencairan TUP semua kegiatan yang telah ditetapkan dalam timeline kegiatan Bawaslu Ende tahun 2022 harus direalisasikan sesuai rencana.
Ia berharap, seluruh staf sekretariat wajib mengambil bagian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud sehingga dapat meningkatkan kapasitas pengawas dalam tahapan pemilu serentak 2024 nanti. Penulis: Blasius Sedi – Editor: Yos Ilang