Rapat Pembinaan SDM Pengawasan dan Kesekretariatan
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar kegiatan Rapat Pembinaan SDM Pengawasan dan Kesekretariatan di Kantor Bawaslu Ende, Rabu (25/5/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kordiv PHL Bawaslu Ende, Maria Uria Ie serta dihadiri Ketua Bawaslu Ende Natsir B. Kotten, Anggota Bawaslu Basilius Wena, Koordinator Sekretariat (Korsek) Rasyid Abubakar, dan seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende.
Maria mengatakan, menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu secara nasional terus berbenah dan berinovasi melalui kegiatan-kegiatan, guna meningkatkan kualitas lembaga ini, salah satunya adalah pelaksaan kegiatan Rapat Pembinaan SDM Pengawasan dan Kesekretariatan.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini staf Bawaslu Ende juga dapat lebih mendalami dan memahami aturan yang berlaku di lembaga sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparat pengawas Pemilu, selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Basilius menambahkan, sebagai pengawas kita adalah tonggak demokrasi, maka harus benar-benar memahami tugas dan peran di lembaga ini oleh karena itu, pengawas dituntut untuk terus mengembangkan diri agar bisa menjalankan peran yang dibutuhkan lembaga ini.
Narasumber Rasyid Abubakar mengatakan, menyongsong Pemilu tahun 2024 kita perlu melakukan evaluasi untuk menjadi lembaga yang berkualitas di Pemilu tahun 2024 nanti dan semua itu perlu dimulai dari disiplin.
Lanjutnya, dalam disiplin bukan hanya tentang tepat waktu masuk dan keluar kantor, tapi kita juga harus mampu mengatur waktu selama kita di kantor sehingga dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan baik dan itu yang harus diterapkan di kerja-kerja kita kedepan nanti.
Natsir, dalam materinya menyampaikan bahwa mengelola lembaga bawaslu yg profesional tampak dari komitmen, integritas dan mengedepankan kolektif kolegial. Selain itu, dalam kebersamaan kita tetap konsisten dan menjaga amanah serta bekerja harus mengutamakan nalar, naluri dan nurani dan mengedepankan olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah fisik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi, diakhir kegiatan Rasyid mengingatkan, agar staf Bawaslu Ende untuk lebih menaati tata tertib kantor, “Yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”.
Ia juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan disiplin serta kinerja aparat pengawas pemilu Bawaslu kabupaten Ende, tegasnya. Penulis: Wolfgang Sanggu