Riset Pilkada, Konsultan Siapkan Blueprint
|
Ende, Bawaslu – Tim Konsultan Riset dan Kajian Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015-2018 menyiapkan ‘blueprint’ sebagai bagian utamanya.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu NTT yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Jemris Fointuna, pada rapat lanjutan, bersama 22 Kabupaten/Kota se-NTT, melalui Video Conference, Selasa (2/6).
“Rapat kali ini membahas tentang Judul dan Sistematika Penulisan, dimana tim konsultan pertama kalinya mendampingi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengasistensi pelaksanaan riset,”ungkap Jemris.
Menurutnya, “tim konsultan akan menyiapkan ‘blueprint’ atau cetak biru berupa rancangan, penyusunan yang dirumuskan untuk tujuan memberikan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan riset dan penulisannya secara berkesinambungan.”
Tim konsultan merupakan akademisi, yakni dosen Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Khalid Moenardi,M.Si dan Dr. Rudi Rohi,SH.,M.Si, serta dosen Fakultas Hukum Universitas Widia Mandira Kupang Mikael Feka, SH.MH.
Masing-masing menangani Klaster dan Topik Penelitian, yaitu Evaluasi dan Strategi Kebijakan Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan oleh Mikael Feka, Strategi Pengawasan Pemilu terhadap Isu-isu Strategis dalam Kepemiluan oleh Rudi Rohi, dan Kelembagaan Pengawas Pemilu oleh Khalid Moenardi.
Moenardi mengungkapkan, riset merupakan momentum perbaikan untuk mendukung kinerja pengawasan, karena hasil riset bisa diaplikasikan dalam Pemilu/Pilkada yang akan datang.
Sementara itu Rudi Rohi berharap, agar menulis berdasarkan pengalaman atau realitas hasil pengawasan, dengan begitu hasilnya dapat memperkaya dan bermanfaat sebagai referensi anggota dan lembaga Bawaslu.
Lebih lanjut, Mikael Feka menambahkan bahwa riset dan penulisan bukan sesuatu hal yang baru, melainkan hal yang sudah pernah dilakukan. Ia berharap program ini dapat memberikan progres bagi Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain itu, Anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie menyampaikan, Bawaslu Ende konsisten dengan masalah pokok “Bagaimana Kinerja Panwaslu Ende dalam Menangani Politik Uang Pada Pilkada Serentak Tahun 2018”.
Menurutnya, “masalah politik uang merupakan persoalan krusial yang harus diteliti, untuk mendapatkan benang kusut faktor yang mempengaruhi politik uang dalam realitas yang terjadi saat kampanye Pilkada Ende di Desa Ndito dua tahun silam.
Persoalan politik uang, menurutnya bukan semata hanya dilihat pada konteks memberi dan menerima uang, melainkan banyak faktor dibalik itu, seperti persoalan adat dan budaya daerah setempat, kinerja jajaran pengawas Pemilu, serta saksi kunci yang tidak memenuhi undangan melakukan klarifikasi. Penulis: Hutami Putri – Editor: Yos Ilang