Lompat ke isi utama

Berita

Sigasare: Pekerjaan yang Paling Sulit adalah Membuat Masyarakat Mengerti

Sigasare: Pekerjaan yang Paling Sulit adalah  Membuat Masyarakat Mengerti

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Pekerjaan yang paling sulit dalam menangani proses administrasi kependudukan adalah “Bagaimana membuat masyarakat itu mengerti.”

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare, dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus tahun 2020, di KPU Ende, Kamis (3/9/2020).

Rapat Pleno dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020, Tanggal 10 Juli 2020. Demikian disampaikan Ketua KPU Ende Dolorata Maria D.L. Bi, saat pembukaan rapat pleno.

Dolorata berharap, seluruh peserta dapat memberi masukan, terkait perbaikan data, pembersihan data  bermasalah, sehingga  meminimalisir persoalan data pemilih.

KPU Ende menurutnya, “Telah melakukan koordinasi dengan Pemda, Disdukcapil, RT, RW, Desa, Camat, serta sekolah-kolah. Ini adalah bagian dari inovasi yang kami lakukan dalam melakukan penelusuran pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,”.

“Pleno kali ini menjadi menarik, karena Disdukcapil menyiapkan data penduduk untuk pertama kali diplenokan di KPU Ende. Dimana, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah dilakukan sejak Maret 2020,” ungkap Dolorata.

Berdasarkan berita acara yang diterima Bawaslu Ende, Nomor 87/BA/5308/KPU-Kab/IX/2020, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus, sebanyak 170.242 pemilih. Dengan rincian Laki-laki 79.859 orang dan Perempuan 90.383 orang. Data pemilih tersebut tersebar di 21 Kecamatan dan 278 Desa/Kelurahan.

Sigasare menjelaskan, “Sampai saat ini, data kependudukan masih banyak bermasalah, karena tingkat kesadaran masyarakatnya rendah.” Oleh karena itu, perlu membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi sampai tingkat RT/RW, sehingga masyarakat merasa memiliki hak sebagai pemilih dalam pilkada/pemilu.

Lebih lanjut, Sigasare mengatakan, “Disdukcapil terus melakukan upaya pendataan penduduk melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Disdukcapil mengeluarkan data setiap 6 bulan sekali berdasarkan regulasi.

Untuk melayani permintaan data dari KPU setiap bulan, menurutnya “Mudah dilakukan karena datanya sudah tersaji dalam aplikasi SIAK. Disdukcapil hanya melayani permintaan KPU Ende berdasarkan spesifikasi data khusus,” ujarnya. 

Data yang dikeluarkan Disdukcapil adalah data ‘by name’ data yang sangat akurat karena diperoleh melalui pendekatan administrasi kependudukan bukan melalui survei. Data dari Disdukcapil menjadi acuan KPU dalam penetapan data pemilih pemilu.

Disdukcapil akan bekerja sama dengan seluruh stakeholdres dalam menyikapi persoalan data kependudukan di Kabupaten  Ende.

Diantaranya, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende  yang membawahi Rumah Sakit dan Puskesmas, untuk mendeteksi dini data kelahiran dan kematian. 

Selain itu, membangun sebuah sistem, melimpahkan seluruh berkas administrasi kepengurusan data penduduk di tingkat kecamatan guna mempercepat pelayanan, dan membuka Website agar informasi kependudukan diketahui secara luas oleh masyarakat.

Dalam mendukung rencana itu, Sigasare mengungkapkan, “Perlu dukungan  dana atau biaya serta partai politik. Hal itu harus dibicarakan di tingkat DPRD melalui fraksi yang membidangi anggaran. Sehingga kolaborasi dan komitmen antara stakeholders secara maksimal dapat terwujud.

Ia juga mengatakan, untuk mendukung terciptanya kolaborasi yang efektif  perlu menerapkan perinsip 3-K, yaitu Komunikasi, Kolaborasi, dan Komitmen melakukan.

Selain itu, pengurus partai Gerindra Farid Ambuwaru, dalam sesi dialog menyoroti soal akurasi dan validasi data pemilih. Seperti pemilih meninggal dunia, namanya masih tercatat dalam DPT. Pemilih ganda, pemilih pemula masih banyak yang belum terdata. Ia menyarankan agar KPU Ende segera mengatasinya.

Anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie, menyampaikan proficiat kepada KPU dan Disdukcapil Ende, karena telah melakukan pemutakhiran data pemilih dan data penduduk.

Bawaslu pada prinsipnya mendukung upaya yang dilakukan KPU dan Disdukcapil, agar data penduduk dan data pemilih mengalami peningkatan. Ia juga mendorong KPU Ende, melakukan verifikasi terkait sejumlah Data Pemilih Khusus (DPK) 2019 yang belum terverifikasi.

Hadir dalam rapat pleno, yaitu Anggota KPU Kabupaten Ende, Bawaslu Ende, Sekretaris KPU Ende, Kabag Ops Polres Ende, Kesbangpol Ende, dan sejumlah partai politik Golkar, Gerindra, PAN, Perindo, dan PKB. Penulis: Ferdi Anadena – Editor: Yos Ilang