Lompat ke isi utama

Berita

Simulasi Pelayanan Informasi Publik

Simulasi Pelayanan  Informasi Publik

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende – Pelayanan informasi publik menjadi salah satu prioritas kegiatan persiapan Bawaslu Ende menjelang Pemilu 2024.

Persiapan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan layanan informasi publik, melalui simulasi yang diperankan oleh Petugas Pelayanan Informasi.

Hal ini disampaikan anggota yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ende Maria Uria Ie, saat pengarahan pembukaan kegiatan simulasi pelayanan informasi publik di ruang rapat Bawaslu Ende, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, Ketua PPID Bawaslu Ende Sukirman Mahmud juga mengatakan, pelayanan informasi publik di Bawaslu Ende berdasarkan aturan dan standar pelayanan. Informasi yang dilayani bersifat terbuka bagi umum sesuai jenis informasi yang dibutuhkan.

“Informasi yang dilayani menurutnya ada dua jenis yakni informasi yang boleh dilayani dan tidak boleh dilayani. Hal ini menurutnya sudah sesuai aturan dan prosedur. Bawaslu Ende terbuka untuk umum, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujar Sukirman. 

Metode simulasi dilakukan secara offline maupun online yang dipandu Anggota Bawaslu Ende Maria Uria Ie, Ketua PPID Bawaslu Ende Sukirman Mahmud, dan staf Informasi  Teknologi (IT) Bahruddin L. Gani, yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Ende Natsir B. Kotten.

Masing-masing petugas sukses menjalankan perannya sebagai pemohon dan petugas pelayan informasih, dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik.

Informasi yang dimohonkan yakni informasi terbuka yang dapat diakses oleh publik selain informasi yang dikecualikan. Pemohon berasal dari Partai Politik, Mahasiswa, dan Lembaga/organisasi.

Adapun alur pelayanan informasi, yakni menanyakan keperluan atau tujuan permohonan, mengecek kelengkapan administrasi (KTP, AD dan ART bagi lembaga/organisasi yang berbadan hukum), registrasi permohonan, pengisian formulir permohonan, memberikan tanda bukti penerimaan, dan menyampaikan kepada pemohon tentang durasi atau batasan waktu perolehan layanan informasi yang dibutuhkan. 

Simulasi pelayanan informasi berjalan cukup alot, terutama saat pemohon Densiana Syah dari partai politik mengeluarkan nada tinggi dan menunjukan ekspresi yang kurang bersahabat, ketika kelengkapan administrasinya belum dipenuhi, saat pengecekan oleh  petugas layanan informasi Latifa Putri Hutami.

Densiana menggerutu dan mendesak petugas pelayanan informasi untuk memberikan informasi sebagaimana yang diminta. Namun, dengan kesigapan dan pengetahuan petugas yang mumpuni mampu memberikan penjelasan sesuai SOP, sehingga Ia dapat memahami dan akan melengkapi persyaratan sesuai aturan.

Sementara dibagian lain, pemohon dari mahasiswa Blasius Sedi, mengajukan permohonan tentang  profil Bawaslu Ende. Ia menunjukan KTP sebagaimana persyaratan bagi perorangan untuk dipenuhi. Sehingga permohonannya langsung diregister oleh petugas Wolfgang Sanggu untuk ditindak lanjuti di tingkat PPID.

Sebelum acara penutupan, Ketua Bawaslu Ende menyampaikan kepada seluruh petugas pelayanan informasi, agar selalu mengikuti alur pelayanan informasi, hirarki, dan prosedur secara sistematis.

“Tingkatkan kreatifitas dan inovasi guna meningkatkan kualitas tampilan PPID di Website, agar lebih menarik untuk mengakses informasi dari Bawaslu Ende. Karena, hal ini telah menjadi harapan kita semua baik Bawaslu RI, Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan informasi publik,” ujar Natsir berharap. Penulis: Putri Hutami – Editor: Yos Ilang

1

Suasana saat Simulasi Pelayanan Informasi Publik di ruang rapat Bawaslu Ende, Rabu (13/10/2021)/Foto: Wahyudin Dala