Sinkronisasi Program 2026, Bawaslu Ende Ikuti Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Se-NTT
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk memperkuat performa lembaga di awal tahun anggaran 2026, Rabu (11/02/2026).
Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta staf teknis dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi divisi di masing-masing daerah berjalan efektif sepanjang tahun 2026.
Turut hadir mendampingi, Abdul Asis, S.H. selaku Plt (Pelaksana Tugas), Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, yang memberikan penguatan teknis terkait mekanisme penyelesaian sengketa.
Dari Kantor Bawaslu Kabupaten Ende, kegiatan diikuti langsung oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S. Sos., bersama seluruh jajaran staf divisi terkait.
Keikutsertaan Bawaslu Ende dalam forum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program kerja divisi di tingkat kabupaten sejalan dengan garis kebijakan Bawaslu Provinsi.
Diskusi berlangsung dinamis. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan pembahasan rencana aksi divisi ke depan. Fokus utama pembahasan mencakup optimalisasi peran divisi hukum dalam memberikan bantuan hukum serta kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa proses yang mungkin muncul.
Dengan adanya konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan demi menjaga integritas demokrasi di wilayah Bumi Kelimutu. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende