Webinar “Tantangan PSU Pilkada Sabu Raijua”
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ende, mengikuti Web-Seminar (Webinar) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, pada Kamis (1/7/2021).
Webinar digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tema Tantangan PSU Pilkada Kabupaten Sabu Raijua,” yang dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz E. Siregar.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ketua Bawaslu NTT, Thomas M.Djawa, Anggota KPU NTT, Lodowyk Frederik, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, dan Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Alexander Rihi.
Fritz mengatakan, “kerjasama semua pihak harus dilakukan terutama KPU dan Bawaslu untuk memastikan masyarakat memiliki KTP-el. Sehingga hak pilih masyarakat dapat tersalurkan pada PSU tanggal 7 Juli 2021 di Kabupaten Sabu Raijua.
Ia juga menegaskan tentang pentingnya protokol kesehatan. Pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi kita semua. Dimana situasi saat ini, semua pergerakan baik di pemerintahan maupun masyarakat dibatasi. Hal ini mencegah munculnya klaster baru pada pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, Thomas, mengatakan bahwa PSU Pilkada Sabu Raijua akan menemui sejumlah tantangan. Tantangan yang paling pertama adalah menghadapi pandemi Covi-19 yang saat ini terus meningkat di seluruh wilayah NTT.
Tantangan lainnya, yakni terdapat 8000-an warga di Sabu Raijua yang belum memiliki KTP-el. Ini persoalan serius, tegasnya.
Karena, sangat kontras dengan UU Pemilu yang mengharuskan setiap warga di atas 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki KTP-el agar hak pilihnya dapat digunakan.
Selain UU Pemilu, juga diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang pemilih yang boleh memilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Guna mengantisipasi munculnya kluster baru pandemi Covid-19, Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada di Sabu Raijua agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan instruksi pemerintah.
Bawaslu telah membagikan alat pelindung diri kepada seluruh jajaran pengawas yang bertugas. Agar pelaksanaan PSU tetap aman dan tidak terkontaminasi pandemi Covid-19, ujarnya. Penulis: Ferdi Anadena - Editor: Yos Ilang