Wujudkan Pelayanan Transparan, Bawaslu Kabupaten Ende Ikuti Rapat Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT pada Selasa, (10/03/2026).
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Ende menyimak arahan strategis yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Melpi menegaskan bahwa hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 memiliki berbagai catatan penting yang harus segera dijadikan bahan evaluasi dan pembenahan. Langkah ini sangat krusial sebagai persiapan menghadapi agenda monitoring dan evaluasi lanjutan yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi NTT serta Bawaslu RI pada tahun 2026 ini.
Bagi Bawaslu Kabupaten Ende, arahan tersebut menjadi pengingat penting untuk terus mengoptimalkan kualitas layanan informasi, yang meliputi aspek pengelolaan website yang lebih informatif, pendokumentasian kegiatan yang sistematis, hingga kecepatan serta ketepatan dalam merespons permohonan informasi dari publik.
Melalui partisipasi dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Ende menyatakan kesiapannya untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan berkualitas kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang diharapkan oleh Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu RI. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.