Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ende Awasi Pemutakhiran Data Parpol PSI

-

Foto bersama Bawaslu, KPU dan Pengurus DPD PSI usai melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Jumat (19/6/2026).

Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende kembali melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (19/6/2026).

Kehadiran rombongan Bawaslu Kabupaten Ende dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, S.Sos. Turut mendampingi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Hukum, Elisabeth Renggi, S.Sos, serta jajaran staf divisi.

Kedatangan tim pengawas dan penyelenggara pemilu ini disambut hangat oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Ende, Awaludin Sutoro, yang didampingi oleh jajaran pengurus harian partai.

Di sela-sela kegiatan, Kordiv HP2H Bawaslu Ende, Miftah Faridl,  S.Sos., menegaskan bahwa pengawasan langsung di masa non-tahapan ini merupakan langkah krusial. Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin integritas data partai politik sejak awal sebelum memasuki tahapan krusial berikutnya.

"Kehadiran Bawaslu dalam mengawasi langsung pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU bertujuan utama untuk memastikan validitas, transparansi, dan kepatuhan prosedur data partai," ujar Miftah.

Ia menambahkan, pengawasan melekat ini juga berfungsi sebagai upaya pencegahan dini (preventif) terhadap potensi pelanggaran administratif serta sengketa yang mungkin terjadi pada tahapan pemilu mendatang. Fokus utama dari pengawasan ini adalah memastikan akurasi data yang terinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Ende berharap seluruh partai politik di tingkat daerah dapat lebih siap dan tertib secara administrasi. Pengawasan di masa non-tahapan seperti ini dinilai sangat efektif untuk mengurai potensi masalah sejak dini, seperti data ganda atau ketidaksesuaian dokumen kepengurusan, sebelum memuncak menjadi sengketa resmi yang dapat menghambat proses Pemilu.

Pertemuan yang berlangsung hangat di Sekretariat DPD PSI ini ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu, KPU, dan pengurus partai politik untuk terus menjaga komunikasi yang inklusif. Sinergi yang kuat antar-lembaga penyelenggara pemilu dan peserta Pemilu di Kabupaten Ende diharapkan mampu mewujudkan seluruh tahapan kontestasi politik yang tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga melahirkan iklim demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.

-
Bawaslu mengawasi langsung proses Pemutakhiran Data Partai Politik Jumat (19/6/2026).