Perkuat Pengawasan, Divisi HP2H Bawaslu Ende Ikuti Pembahasan DIM Perbawaslu Secara Daring
|
Ende, Bawaslu Kabupaten Ende - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Ende, Miftah Faridl, S.Sos., bersama mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan Inventarisasi Produk Hukum (Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Perbawaslu) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat koordinasi strategis tersebut diselenggarakan secara daring pada Selasa (01/09/2026). Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Ende ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi berjenjang untuk menyongsong penguatan regulasi pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.
Miftah Faridl menyampaikan bahwa keterlibatan jajarannya dalam forum ini sangat krusial untuk memastikan setiap produk hukum, khususnya Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), dapat dikaji secara komprehensif. Melalui inventarisasi DIM, Bawaslu Kabupaten Ende berfokus mengidentifikasi berbagai potensi kendala implementasi di lapangan serta merumuskan usulan perbaikan norma hukum yang lebih aplikatif.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami di tingkat kabupaten untuk memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris pengawasan di lapangan, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan penegakan hukum kepemiluan," ujar Miftah.
Melalui partisipasi aktif ini, Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengawasan berbasis regulasi yang kuat, transparan, serta akuntabel demi menyukseskan agenda demokrasi di Kabupaten Ende dan Provinsi NTT secara keseluruhan. Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Ende.